Bupati Pekalongan Minta Wartawan Sampaikan Berita yang Benar

0
Pelantikan pengurus PWI Kabupaten Pekalongan sekaligus orientasi kewartawanan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Senin, 12 April 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengingatkan bahwa wartawan mendapatkan amanah mulia untuk memberikan kabar yang benar. Karena itu, dibutuhkan sikap profesional seorang jurnalis dalam membuat pemberitaan.

“Beritakanlah sesuatu yang memang benar-benar terjadi. Diperlukan profesionalitas untuk menyaring antara fakta dan opini dalam rangka mengeliminir rasa subjektifitas kita ketika menulis dengan sesuatu yang nyata,” kata Bupati Asip dalam sambutan saat pelantikan pengurus PWI Kabupaten Pekalongan sekaligus orientasi kewartawanan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Senin, 12 April 2021.

Hadir dalam acara ini Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud dan beberapa pejabat di Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, dalam ilmu balaghoh, kabar memiliki dua pesan. Pertama kabar benar dan kedua kabar bohong. Sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, kata bupati, wartawan hanya boleh menyampaikan kabar yang benar. Karena itu ia berharap semua wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Pekalongan dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin sebagaimana yang diatur dalam UU Pers.

Bupati mengucapkan selamat kepada para pengurus PWI Kabupaten Pekalongan yang telah dilantik. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara PWI dan Pemkab Pekalongan selama ini.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengucapkan selamat mengemban amanah bagi para pengurus yang hari ini telah dilantik dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja wartawan selama ini,” katanya.

Sementara, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Mahmud menekankan dua frasa dalam Mars PWI yaitu frasa membangun bangsa dan frasa tanggung jawab kebangsaan bagi para anggota. “Dua frasa ini selalu saya tekankan dan selalu saya kampanyekan setiap kali saya berbicara di forum PWI Jawa Tengah,” katanya.

Menurutnya, tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab kebangsaan secara tersurat memang tidak terdapat di dalam kode etik jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun kedua aturan itu justru menjadi jiwa atau ruh dari pemahaman, baik kode etik jurnalistik maupun UU Pers.

“Tugas profesi dan kinerja kewartawanan ini adalah ditujukan untuk masyarakat. Maka kalau saya boleh mengapresiasi acara pelantikan semacam ini, ini saya lihat sebagai sebuah upaya dari kedua belah pihak, baik dari wartawan maupun para steakholdernya untuk membangun sebuah kemartabatan yang kuat,” katanya.

Amir Mahmud menyampaikan pesan bahwa untuk menjadi wartawan profesional tidak hanya membutuhkan skill mempuni, tetapi komprehensif dan totalitas. “Jadi kita harus kuat secara teknis dan juga kuat secara etis,” katanya.

Tidak kalah penting, Amir Mahmud menyampaikan harapannya kepada Pemkab Pekalongan untuk memberikan dukungan kepada PWI. Dalam jangka tiga tahun ini akan diselenggarakan uji kompetensi wartawan dengan menggandeng Dinas Kominfo.

“Dalam hal ini saya juga meminta dukungan dari bapak bupati dan juga para pejabat, sehingga arena untuk menguji kualitas kewartawanan ini bisa betul-betul terselenggara,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini