Antisipasi Pemudik, 3 Titik di Brebes Disekat

0
FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Hanya orang ber-KTP Brebes yang boleh melintas di jalur tertentu. Tiga titik pintu di Kabupaten Brebes, akan disekat selama Lebaran.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Chalifa kepada wartawan usai meninjau jalur lalu lintas menyebut, tiga titik itu akan disekat untuk menghalau pemudik yang akan masuk ke Jawa Tengah. Tiga lokasi itu masing masing, Jalur Perbatasan di Bojongsari Losari, Exit Tol Pejagan dan jalur pantura di Desa Kecipir.

“Jalur jalur yang akan dilakukan penyekatan ada di tiga lokasi, masing-masing di Bojongsari Losari sebagai jalur alternatif dari Ciledug ke Jateng, exit tol Pejagan dan jalur utama pantura di Desa Kecipir Losari,” ungkap Kasat Lantas, AKP Putri Noer Chalifa, Kamis 8 April 2021 sore.

Kasat lebih lanjut menjelaskan, penyekatan di jalur pantura Desa Kecipir ini untuk menangkal pemudik yang menggunakan kendaraan umum seperti bus antar kota antar provinsi. Untuk pemudik yang menggunakan jalur tol akan disekat di exit tol Pejagan. Sedangkan jalur alternatif di Desa Bojongsari, untuk menghadang pemudik yang memanfaatkan jalur tikus. Jalur ini biasanya dipakai mobil mobil travel yang membawa penumpang dari Jakarta dan sekitarnya.

“Jadi semua jalur masuk Jateng ini memang ditutup untuk pemudik. Termasuk jalur tikus di Desa Bojongsari Losari,” tuturnya.

Ada sangsi yang diterima bila kedapatan mengangkut pemudik. Angkutan umum ini harus putar balik ke daerah asal, dan mobil travel yang melanggar juga akan dicabut izinnya. Jika mobil itu masuk travel gelap akan ditahan petugas.

“Terutama kendaraan travel, akan dicabut izinnya bila melanggar. Kalau itu travel gelap akan kami tahan,” sambung AKP Putri.

Penyekatan itu, akan dimulai 6 Mei mendatang saat arus mudik lebaran. Tiga pintu masuk ini akan dijaga petugas selama 24 jam. Kasat menegaskan, penyekatan ini akan melibatkan seluruh personel dari Polres Brebes dan personel bantuan dari Brimob, serta instansi lainnya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini