Usut Dugaan ‘Upeti’ BPNT, Polres Pemalang Cecar Purwoko Selama 2 Jam
- calendar_month Sen, 5 Apr 2021

Purwoko saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolres Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satreskrim Unit II (Tindak Pidana Korupsi) Polres Pemalang memanggil Purwoko ke Mapolres hari ini, Senin, 5 April 2021. Pemanggilan saksi ini adalah untuk memperoleh keterangan terkait dugaan kasus ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum anggota dewan.
Purwoko adalah lawan bicara Sekretaris BUMDESma Kecamatan Bodeh, Eko dalam rekaman yang tersebar luas di masyarakat. Purwoko mendapat surat panggilan resmi dari Polres pada Sabtu, 3 April 2021.
Purwoko mengaku dicecar pertanyaan seputar kronologi pembuatan rekaman tersebut selama 2 jam di ruangan Unit Reskrim II (Tipikor) Mapolres Pemalang.
“Soal berapa pertanyaan saya lupa, namun pertanyaan seputar kronologi rekaman itu dibuat dan kepada siapa dikirimkan,” kata mantan Anggota DPRD Pemalang ini usai pemeriksaan.
Selain kronologi, mantan politikus PDIP ini mengungkapkan kepada siapa saja rekaman itu pertama kali dikirimkan. “Saya kirimkan ke 2 orang terdekat bupati dan keluarga bupati yang sempat dicatut dalam rekaman tersebut. Alasanya agar mereka tahu tentang masalah ini (penyalahgunaan BPNT). Karena saya yakin bahwa bupati dan wakil bupati tidak terlibat,” katanya.
Purwoko mengaku bingung kenapa rekaman tersebut tersebar luas. Menurutnya, rekaman tersebut bersifat pribadi dan digunakan sebagai bukti untuk menyampaikan ke bupati dan keluarganya melalui 2 orang tersebut.
Sementara itu, Puskapik berupaya menghubungi Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP J K Nababan melalui pesan WA guna mengkonfirmasi hal ini. Namun sampai berita ini diunggah belum ada tanggapan.
- Penulis: puskapik