Jumat, 17 Okt 2025
light_mode

Odong-odong Bermesin Dilarang Beroperasi di Tegal

  • calendar_month Kam, 1 Apr 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Keberadaan odong-odong di kawasan Taman Pancasila Kota Tegal kian menjamur setelah kawasan tersebut dipercantik dan menjadi destinasi wisata baru. Namun, mulai 1 Mei 2021 keberadaan odong-odong bermesin akan dilarang beroperasi di kawasan Taman Pancasila.

Itu terungkap saat digelar pertemuan antara Satlantas Polres Tegal Kota, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan sejumlah pelaku usaha odong-odong di Kota Tegal, yang digelar di ruang Deviacita Polres Tegal, Kamis siang, 1 April 2021. Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan antara masing-masing pihak untuk tidak ada lagi odong-odong bermesin yang beroperasi di jalan arteri dan jalan protokol di Kota Tegal.

“Karena mereka sebenarnya sudah sadar juga bahwa memakai odong-odong kendaraan bermotor itu tidak boleh. Kita sudah jelaskan juga dan mereka menerima dengan baik,” kata Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur’aini Rosyiah.

Aini menambahkan, para pelaku usaha odong-odong atas kesadaran sendiri akan merubah odong-odong menjadi non mesin alias menggunakan kayuh atau gowes. Dalam pertemuan itu juga terjadi kesepakatan tenggang waktu satu bulan bagi para pelaku usaha odong-odong untuk mengubah mesin menjadi kayuh.

“Kita kasih waktu mereka. Karena tidak ujug ujug besok bisa diganti. Kita beri waktu mereka satu bulan per 1 Mei 2021,” terang Aini.

Selama tenggat waktu satu bulan sambil menunggu perubahan odong-odong dari mesin ke gowes, imbuh Aini, odong-odong yang ada masih tetap diperbolehkan beroperasi, namun dibatasi hanya di jalan sekitar Taman Pancasila. Aini menegaskan, odong-odong bermesin melanggar Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Dia Mekanisme Seleksi Test Kelulusan P3K Guru di Pemalang

    Ini Dia Mekanisme Seleksi Test Kelulusan P3K Guru di Pemalang

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang– Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga medis, guru SD dan SMP di Kabupaten Pemalang telah berproses melalui pendaftaran. Lalu mekanisme apa yang harus dilalui pelamar P3K itu? Pelamar P3K dari guru khususnya, mereka harus memenuhi kriteria di antarnya guru honorer dengan golongan 2, terdaftar di Dapodik dan Pendidikan Profesi Guru […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Anom Prioritaskan Infrastruktur Jalan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Bupati Pemalang Anom Prioritaskan Infrastruktur Jalan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial dalam membangun daerah, salah satu penunjangnya ialah infrastruktur jalan. Maka itu, pemeliharaan infrastruktur jalan akan terus jadi perhatian utamanya ke depan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan Anom dalam Rapat Paripurna DPRD Pemalang dalam rangka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Miris! Anak Difabel di Brebes Dicabuli

    Miris! Anak Difabel di Brebes Dicabuli

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Memilukan, anak cacat (difabel) di Brebes dicabuli. Pelaku, seorang laki laki ditangkap dan ditahan. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan 3 kali. Abdul Kodir (58) warga Desa Rengaspendawa Rt 03 Rw 04 Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes ini ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap AFS (12), gadis difabel yang tidak lain tetangganya sendiri. Tindakan tersangka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Darurat Covid-19, Begini Skema Pembayaran Perumda Tirta Mulia Pemalang

    Darurat Covid-19, Begini Skema Pembayaran Perumda Tirta Mulia Pemalang

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, Tirta Mulya, Kabupaten Pemalang, selama tanggap Covid 19, akan menghitung penggunaan air pelanggan berdasarkan rata-rata penggunaan pada tiga bulan terakhir. Skema ini dilakukan untuk menghindari kontak langsung petugas dengan pelanggan. Secara detail penggunaan di tiga bulan terakhir yakni Januari-Febuari-Maret akan dihitung rata-rata pemakaian. Hasil perhitungan tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menikmati Malam di Jogja Wajib Menikmati Bakmi Pak Pele di Alun-alun Lor Jogja

    Menikmati Malam di Jogja Wajib Menikmati Bakmi Pak Pele di Alun-alun Lor Jogja

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    JOGJA, puskapik.com – Menikmati malam di Jogja tak lengkap rasanya jika berkunjung ke Yogjakarta tidak menikmati malam di Alun-alun Jogja. Di sudut Alun-alun Lor, memancar sinar terang dari tenda sederhana. Sangat ramai dengan iringan alunan musik khas Jogja. Ya, Bakmi Pak Pele yang merupakan kuliner legendaris di Jogja. Bakmi Jawa yang viral saat dikunjungi Presiden […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peringati Bulan Muharram, Pemkot Bersama PLN Santuni Anak Yatim Piatu

    Peringati Bulan Muharram, Pemkot Bersama PLN Santuni Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Memperingati Bulan Muharram 1446 Hijriyah/Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) UP3 PLN Pekalongan menyantuni 50 anak yatim piatu yang ada di Kota Pekalongan. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Ketua TP PKK, Hj Inggit Soraya, Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less