Digeruduk Massa, DPRD Pemalang Dituntut Tegas dalam Dugaan Pungli BPNT

0
Ketua JAMAK PKPAN, Siswanto saat mempertanyakan kasus dugaan pungli BPNT oleh anggota DPRD Pemalang di gedung paripurna DPRD Selasa siang, 30 Maret 2021 FOTO/ PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Pemerhati Kebijakan Penggunaan Anggaran Negara (JAMAK PKPAN) dan Jaringan Pengawalan Aspirasi Rakyat (Jawara) melakukan audiensi di ruang paripurna DPRD Pemalang, Selasa siang, 30 Maret 2021.

Koordinator acara sekaligus ketua JAMAK PKPAN, Siswanto, menyampaikan, agendanya kali ini mempertanyakan dugaan pungli dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan salah satu anggota DPRD dan petinggi partai politik di Pemalang.

“Dalam kesempatan ini kami tidak ingin menuduh siapapun, dan masih memegang asas praduga tak bersalah. Namun jika itu benar, ini sangat melukai perasaan masyarakat yang saat ini masih terkena dampak pandemi, “ujarnya.

Siswanto menganggap selama ini ada ketidakberesan dalam distribusi BPNT tidak hanya dalam konteks kasus ini saja, melainkan dari sebelum Pilkada Pemalang 2020 lalu.

“Masih segar dalam ingatan kita soal komoditas ikan tongkol beracun BPNT, dan sudah sampai ke pihak APH namun tidak ada kejelasan. Lalu sidak mantan ketua DPRD Pemalang yang ditemukan ada dugaan pungli Rp 15 ribu itu juga tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan permasalahan dugaan komoditi BPNT yang secara harga lebih mahal dari pasaran.

“Dari itu semua kami masyarakat sebenarnya ingin tahu duduk persoalan ini. Apakah semua itu benar seperti yang disampaikan berita-berita yang diduga melibatkan anggota dewan dan sebagainya,” ujarnya.

Menanggapi itu, pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Pemalang, Subur Musoleh mengatakan persoalan kasus dugaan pungli BPNT oleh anggota DPRD Pemalang akan ditindaklanjuti di tingkat pimpinan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Namun kita tetap menjujung asas praduga tak bersalah karena persoalan ini masih dalam proses. Kami baik pimpinan dewan, fraksi, dan badan kehormatan besok akan mengadakan rapat membahas hal ini,” katanya.

Menanggapi kembali pernyataan, DPRD, Siswanto secara tegas mewanti-wanti jika persoalan ini tidak diselesaikan dengan tindakan tegas, maka pihaknya akan melakukan aksi ketidakpuasan dan ketidakpercayaan kepada DPRD.

“Anggota dewan yang selama ini dipercaya sebagai wakil rakyat, tapi dalam hal ini diduga menggunakan kesempatan memotong hak rakyat kecil untuk memperkaya diridiri, sangat memalukan,” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini