Ni Wayan Asrini, Penjabat Sekda Pemalang

0

 

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang H. Junaedi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ni Wayan Asrini, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang. Bertempat di Aula BKD, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diskaksikan oleh kepala OPD, Camat se kabupaten Pemalang serta tamu undangan, Kamis (04/07).

Dalam sambutannya bupati Pemalang H. Junaedi mengatakan, bahwa terhitung mulai tanggal 01 Juli 2019, Budhi Rahardjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang telah memasuki batas usia pensiun. Dengan demikian terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Untuk menjamin kelancaran tugas kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah telah mengajukan usulan Penjabat Sekretaris Daerah kepada Gubernur Jawa Tengah dan telah mendapatkan persetujuan. Adapun Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena : Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan/atau terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.

Seperti yang diungkapkan bupati, bahwa untuk sementara waktu Penjabat Sekretaris Daerah yang akan menjalankan tugas-tugas Sekretaris Daerah yang saat ini dalam keadaan kosong, sambil menunggu proses pengisian Sekretaris Daerah yang definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kewenangan yang ada pada Penjabat Sekretaris Daerah adalah sama dengan Sekretaris Daerah definitif “, ungkap Bupati.

Sementara itu Ni Wayan Asrini yang baru saja dilantik sebagai penjabat Sekda kabupaten Pemalang, mengatakan kepada beberapa wartawan bahwa semua ini datangnya dari Allah SWT. Ni Wayan bersyukur, karena telah diberi kepercayaan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

“Seperti yang telah disampaikan Bapak Bupati Pemalang, bahwa PR kita adalah terkait dengan perubahan anggaran tahun 2019, penyusunan APBD tahun 2020, kemudian dalam waktu dekat adalah mengadakan pansel untuk menjaring Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang secara definitif dan selanjutnya mengisi kekosongan pejabat eselon II (Pejabat tunggi Pratama), eselon III maupun eselon IV yang ada di Pabupaten Pemalang”, kata Ni Wayan.

Ni Wayan juga  berharap dukungan dari semua stakeholder karena Ia tidak akan dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pihak. (hape)