PUSKAPIK.COM, Tegal – Jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tegal bersama sejumlah kader partai, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Selasa siang, 16 Maret 2021. Kedatangan mereka untuk menyerahkan sejumlah dokumen partai berlambang bintang mercy tersebut, dalam rangka menyangkal keabsahan KLB Partai Demokrat di Medan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal, Hendria Priatma mengatakan, penyerahan dokumen AD/ART partai dan lembar negara didasari pernyataan Menkoplhukam Mahfud MD, bahwa yang menjadi dasar atau landasan Partai Demokrat yang sah adalah AD/ART 2020.
“Maka lembar negara yang kami serahkan kepada KPU, sehingga apa yang menjadi dokumen-dokumen partai demokrat yang sah sesuai dengan hasil Kongres V, sudah ada di KPU semua,” kata Hendria usai menyerahkan dokumen ke KPU.
Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni mengapresiasi kedatangan pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Tegal. Elvi mengatakan posisi KPU untuk memfasilitasi semua partai peserta pemilu. “Jadi yang kami fasilitasi adalah yang resmi sesuai keputusan dari Menkopolhukam,” kata Elvi usai menerima pengurus dan kader Partai Demokrat.
Elvi mengungkapkan, sejauh ini belum ada dari pihak Partai Demokrat versi KLB Medan yang mendatangi KPU Kota Tegal. “Baru dari kepengurusan pak Hendria. Selama ini kami juga mengetahui hanya pak Hendria di Kota Tegal. Selebihnya belum ada yang mendatangi KPU,” kata Elvi.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M