Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi ASN 2021

0
Bupati Tegal Umi Azizah memberi ucapan selamat usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 154 orang PNS sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tegal hasil seleksi CPNS Pemkab Tegal tahun 2018 di Pendopo Amangkurat. Foto/Dok Humas & Protokol Pemkab Tegal

PUSKAPIK.COM, Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal mengusulkan kebutuhan 1.521 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Dari jumlah tersebut, 1.100 formasi di antaranya adalah guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selebihnya, 421 formasi non guru calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Tegal, Trianto Budiatmoko.

“Usulan kebutuhan ASN tersebut sudah kami kirimkan ke KemenPANRB sejak bulan Desember 2020 lalu. Tinggal menunggu penetapan formasinya saja dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), paling lambat akhir Maret 2021 ini,” kata Trianto, Selasa, 9 Maret 2021.

Begitu diperoleh ketetapan formasi, lanjut Trianto, pihaknya segera menyampaikan informasi rencana seleksi ASN tersebut kepada publik. Mengutip penyataan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Trianto menuturkan jika agenda ASN 2021 masih dalam proses pembahasan di kementerian, antara Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Trianto mengungkapkan, tahun ini ada 466 instansi yang mengusulkan kebutuhan formasi ASN. Instansi tersebut meliputi 56 kementerian lembaga, 23 pemerintah provinsi dan 387 pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu ada 34 instansi yang tidak mengusulkan formasi ASN 2021, yaitu 23 kementerian lembaga, satu pemerintah provinsi dan 10 pemerintah kabupaten dan kota.

Lebih lanjut, Trianto mengungkapkan perkiraan waktu seleksi ASN formasi PPPK satu juta guru akan dilaksanakan mulai Mei 2021 mendatang. Adapun prosesnya dari pendaftaran dan verifikasinya akan dilakukan secara digital melalui sistem seleksi PPPK.

“Untuk ujian seleksinya akan menggunakan sistem ujian nasional berbasis kompetensi (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” katanya.

Berbeda dengan ujian seleksi PPPK, ujian seleksi CPNS non guru akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN. “Prinsip, rangkaian pelaksanaan seleksi ASN ini nanti akan memperhatikan prinsip keadilan dan transparansi, mengedepankan objektivitas, akuntabilitas dan bebas dari praktik KKN serta tidak dipungut biaya,” katanya.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini