PEMALANG (PuskAPIK) – Fahmi Hakim, Wakil Ketua Komisi B DPRD kabupaten Pemalang, bersama sejumlah anggota dewan yang lain kembali menerima perwakilan warga kelurahan Petarukan kabupaten Pemalang untuk melaksanakan audiensi terkait penolakan warga tentang adanya kandang ayam yang dipersoalkan warga.
Audiensi yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, atas nama komisi B DPRD Pemalang, Fahmi Hakim kembali menegaskan untuk merekomendasikan agar kandang ayam yang diprotes masyarakat untuk tidak beroperasi kembali selama belum mengantongi perijinan. Hal tersebut diungkapkan Fami saat menerima sekitar 100-an warga Dukuh Peron, Keboijo dan Kabonsari Kelurahan Petarukan, Selasa (28/05).
“Rekomendasi kita masih sama seperti hasil pertemuan dengan warga pada Bulan Desember yang lalu, sepanjang pemilik peternakan ayam belum bisa mengantongi ijin sesuai ketentuan maka diharapkan tidak beroperasi, jadi ini sepertinya hanya mengulang, dan salah satunya adalah tidak adanya ijin pengajuan komitmen dari pemilik peternakan ayam sampai batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Warga yang mendapatkan penegasan kembali tersebut sontak menyambut gembira sikap wakil mereka, karena polemik peternakan ayam yang ada sudah berjalan berbulan-bulan. Sedangkan penasehat hukum pemilik kandang ayam Munawaroti menyatakan pihaknya masih akan mengkaji aturan-aturan yang digunakan, karena baru beberapa hari menerima surat kuasa.
Sementara salah satu perwakilan warga, Daliwan, menyatakan bahwa warga selama ini memegang perjanjian dengan pemilik peternakan ayam yang sebelumnya sudah bersedia pindah, serta rekomendasi komisi B DPRD yang menyatakan kandang harus ditutup. Namun dengan adanya pelayanan One Sub Submision (OSS) muncul polemik kembali, karena adanya register ijin yang diajukan kembali.
Warga bahkan sampai memasang portal menuju kandang ayam agar tidak beroperasi kembali, namun tiga kali portal tersebut dibongkar bahkan warga ada yang dikriminalisasi dengan dilaporkan ke pihak berwajib. Belum lagi bentuk intimidasi yang diterima warga dalam berbagai bentuk, soal katanya ada uang kompensasi yang oleh pemilik diklaim sudah diberikan ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Warga tetap pada pendirian kandang ayam harus pindah, akan tetapi masyarakat siap membantu apabila dibutuhkan untuk proses pemindahan,” tegas Daliwan yang disambut tepuk tangan warga pertanda menyetujui hal tersebut. (hape)