Raker Perangkat Daerah 2022, Ini yang Ditegaskan Bupati Pemalang

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyampaikan sambutan dalam forum perangkat daerah untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan forum pokok-pokok pikiran DPRD Pemalang tahun 2022, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 8 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang membuka forum perangkat daerah untuk penyusunan rancangan RKPD dan pokok-pokok pikiran DPRD Pemalang tahun 2022. Dengan visi Pemalang AMAN, Bupati Agung mengingatkan, OPD agar bisa mengakomodir kebijakan pemda dan benar-benar mengawal pelaksanaan program serta kegiatannya.

Forum perangkat daerah untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan forum pokok-pokok pikiran DPRD Pemalang tahun 2022 itu dibuka oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 8 Maret 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Agung mengingatkan, visi Kabupaten Pemalang untuk RPJMD 2021-2026 adalah terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni (AMAN). Sejalan dengan visi itu, Bupati Agung menegaskan kepada Kepala OPD, agar memperhatikan berbagai hal.

Yang pertama, Tahun 2022 adalah tahun kedua tahap pelaksanaan visi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sehingga, dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan agar benar-benar mampu mengakomodir kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing OPD.

“Kedua, Laksanakan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah, sekaligus mencermati perkembangan ekonomi nasional utamanya terkait upaya efisiensi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.” kata Bupati Agung.

kemudian yang ke-tiga, Laksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial dengan baik yaitu melalui integrasi hasil musrenbang kecamatan dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD ke dalam program kerja OPD.

“Keempat, Laksanakan tertib administrasi perencanaan, melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.” jelas Bupati Agung.

Dan terakhir, yang kelima, kepala OPD beserta seluruh jajarannya, agar mulai dari proses ini untuk benar-benar mengawal pelaksanaan program dan kegiatannya masing-masing, sejalan dengan capaian indikator RPJMD.

“Sehingga, secara optimal dapat mendukung tercapainya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026,” tandas Bupati Agung.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!