KJPP Dituding Jadi Biang Tersendatnya Proyek Tol Semarang-Demak
- calendar_month Kam, 4 Mar 2021

Warga Desa Karangrejo Kabupaten Demak saat menemui DPRD Demak terkait ganti rugi lahan proyek jalan tol Semarang-Demak Kamis 4 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/ADIANTO

PUSKAPIK.COM, Demak – Proses ganti rugi proyek jalan tol Semarang-Demak tak kunjung usai. Tim apprasial Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dituding menjadi penyebabnya. Pihak DPRD Kabupaten Demak bahkan berang, karena tiga kali diundang untuk berembug, tiga kali pula tim KJPP tidak mau datang. Ganti rugi tanah untuk proyek jalan
tol Semarang – Demak yang masih belum tuntas adalah di tiga desa di Kecamatan Wonosalam.
Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet mengungkapkan kekesalannya pada tim KJPP saat menerima warga tiga desa tersebut di Gedung DPRD Demak Kamis 4 Maret 2021. “Mereka tidak hadir dalam dua audiensi sebelumnya, dan untuk ketiga kalinya juga tidak hadir,” ujar Slamet usai audiensi.
Dalam masalah ini menurut Slamet pihak KJPP harus hadir untuk turut serta menyelesaikan masalah dengan warga terdampak tol. Jangan malah menghindar. “Bersama – sama kita mencari solusi agar tidak timbul hal hal negatif lainnya, intinya transparansi harga ganti rugi tanah tidak merugikan warga, mengingat harga yang diajukan oleh tim apprasial sangat tidak wajar, meski demikian warga tetap menghargai kinerja tim apprasial yang secara independen di lapangan,” jelasnya.
Selanjutnya Slamet akan menyerahkan masalah ini ke warga jika undangan selanjutnya pihak KJPP masih tidak hadir juga. “Jika memang tidak ada penyelesaian, kami persilakan masyarakat mau melakukan apa saja silakan saja, apapun itu adalah hak dari masyarakat, tidak boleh ada satupun hak masyarakat yang tidak terbayarkan,”tegas politisi PDIP yang akrab disapa FBS.
- Penulis: puskapik