PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menyikapi kuatnya isu kudeta kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang semakin masif. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pemalang, Andika Permadi, menolak dan buka-bukaan terkait modus yang dijalankan dalam kudeta itu.
Kepada puskapik.com saat dihubungi, Andika mengungkap adanya upaya kelompok pendukung KLB untuk mengajak DPC-DPC di daerah yang mempunyai hak suara untuk menggulingkan AHY lewat KLB.
“Ketua DPC dihubungi atau ditemui kemudian ditawarkan sejumlah uang untuk mendukung KLB. Apabila ketua DPC ini tidak mau, maka mereka akan membuat fitnah dan membuat peta konflik antara DPD dan DPC, DPD dan DPP atau DPC dan DPP,” ungkapnya Kamis 4 Maret 2021.
Lanjut Andika, lalu ada modus yang terbaru, yakni memalsukan tanda tangan ketua DPC untuk memberikan mandat kepada seseorang untuk menghadiri KLB.
“Ini jelas melanggar hukum, untuk menghindari hal-hal tersebut. Saya membuat surat pernyataan ditandatangani di atas materai yang menjelaskan bahwa saya tidak mendukung KLB dan hanya setia kepada AHY sebagai ketua umum hasil kongres ke-5 2020. Lalu jika ada surat apapun yang mengatasnamakan saya terkait dukungan KLB, itu ilegal dan akan saya tuntut secara hukum,” ujarnya.
Andika menceritakan pengalamannya menolak ditawari uang Rp 100 juta oleh Ketua DPC Demokrat Blora dengan tujuan mendukung KLB.
“Terbukti yang menawari saya saat ini sudah dipecat,” katanya.
Andika juga menyebut nama-nama tokoh Demokrat penggerak atau motor penggagas KLB seperti, Marzuki Ali, Muldoko, Nazaruddin yang mengadakan pertemuan di sebuah hotel. Meskipun ia tidak menjelaskan detil agenda pertemuan tersebut.
Terkait dengan pemecatan beberapa ketua DPC yang membelok mendukung KLB, Andhika sangat setuju dengan hal tersebut. Alasanya mereka membuat internal partai tidak kondusif dan berupaya melakukan gerakan makar.
“Alhamdulillah di Pemalang Partai Demokrat masih solid dari cabang, ranting, sampai anak ranting untuk setia kepada ketum AHY,” pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman