Anggota DPRD, Kritik Keras Kinerja Dinsos Pemalang

0
Anggota Komisi D DPRD Pemalang FPPP, M Syafi'i. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Anggota Komisi D DPRD Pemalang, M Syafi’i, melontarkan kritik keras kepada sejumlah dinas, terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ini disampaikan saat rapat bersama antara Komisi D DPRD, Dinsos Pemalang, Disnaker Pemalang, dan dinas terkait lainnya soal karut marut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di gedung Paripurna DPRD Pemalang.

“Kami tahu data keluarga miskin itu dari bawah. Pertanyaan saya sederhana kepada Dinsos Pemalang, yang buat ini siapa? dijawab ‘kami pak’. Lalu ketika terjadi bantuan tidak tepat sasaran yang salah siapa? apa kemarin Menteri Juliari yang datang ke sini itu tahu siapa saja penerima BST, kan tidak. Ini murni kesalahan teknis di lapangan begitu diajak diskusi seperti itu terus diam,” ungkap Syafi’i, Senin 1 Maret 2021 dalam rapat itu.

Politisi FPPP itu menceritakan hasil kunjungannya ketika bersama Baznas Pemalang memberikan bantuan kepada warga miskin di Desa Pesantren, Ulujami, beberapa waktu lalu.

“Ada warga miskin bernama Daronah usia 73 tahun seorang pemulung, hidup dengan anak laki-lakinya usia 55 tahun yang mempunyai gangguan mental. Anak perempuannya bekerja di Jakarta sebagai buruh cuci, kami berikan bantuan sembako dan modal usaha Rp 1,5 juta. Namun ternyata keluarga Bu Daronah ini tidak punya apa-apa, BPNT suadah tidak ada, kalau sakit bingung KIS, BPJS juga tidak punya, ini terjadi dan di daerah Pemalang selatan kami juga dapat banyak keluhan yang sama,” ujarnya.

Menurut Syafi’i, contoh yang seperti inilah yang harusnya mendapat bantuan program kemiskinan dari pemerintah bukan warga yang sudah mampu.

“KIS, KIP, BPNT, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) semua itu program kemiskinan ditentukan di dalam Undang-undang 13 tahun 2011. Misalnya program perbaikan rumah dibangun dapurnya tapi rumah depannya ternyata ada garasinya,” katanya.

Kritik selanjutnya dilontarkan Syafi’i tentang DTKS, menurutnya ada 790 ribuan penerima KIS dan 10 persen di antaranya sudah tidak ada atau meninggal dunia.

“Tentunya ada 79 ribu yang harus dibayar pemerintah melalui BPJS PBI yang orangnya tidak ada. Jadi Rp 35 ribu kali 79 ribu berapa? mohon maaf jika muncul pertanyaan nakal begini, siapa yang menikmati dana ini? Dinas Kesehatan tentunya melalui program kapitasi, yang dapat KIS masuk ke Puskesmas semua atau klinik dan tempat praktek dokter,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Pemalang, Slamet Masduki, mengakui ada beberapa hal yang berpengaruh dalam pendataan DTKS.

“Kami sampaikan jumlah DTKS ada 184627, dari data itu kami memang menemukan beberapa persoalan di sana antara lain ketidakvalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data penduduk yang sudah pecah KK dan sebagainya,” katanya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini