PUSKAPIK.COM, Pemalang- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemalang menyatakan, tidak akan mencatat organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pemalang jika terjadi dualisme kepengurusan.
“Kewajiban Kesbang itu kan mencatat organisasinya, jika terjadi masih ada dualisme kepengurusan, dengan terpaksa tidak akan kami catat semuanya, ” ungkap Kepala Kesbangpol Pemalang, Sujarwo Selasa, 23 Februari 2021 di kantornya.
Sujarwo menyarankan kedua belah pihak untuk kompromi, tentunya salah satu ada yang harus mengalah.
“Kalau soal legalitas, masing-masing memiliki legalitas dan keputusannya sudah Kemenkumham, itu susah. Yang jelas tidak mungkin ada dua KNPI di Pemalang, kalau kapasitas Kesbangpol hanya mencatat organisasinya,” ujarnya.
Lanjut Sujarwo, ketika sebuah organisasi tercatat berarti secara resmi diakui keberadaanya oleh pemerintah.
“Secara khusus sebenarnya KNPI bukan dibawah binaan Kesbang, melainkan ranahnya Disparpora. Karena KNPI bukan ormas namun perkumpulan gabungan organisasi-organisasi kepemudaan di Kabupaten Pemalang,” kata Sujarwo.
Dualisme kepengurusan berawal dari pengkartekeran kepengurusan KNPI Pemalang kubu Renaldi oleh KNPI kubu Hamu Fauzi. Namun pihak Rinaldi segera mengklarifikasi hal tersebut, menurutnya KNPI yang sah di Kabupaten Pemalang adalah DPD KNPI yang dipimpinnya 2016-2019.
“SK tersebut beda dengan SK saya, SK yang ada di DPD Provinsi maupun di pusat. SK itu sudah berbeda, karena SK kami ditandatangani ketuanya Tino dan sekretarisnya Abdul Hamid,†terang Rinaldi dalam klarifikasi 5 Februari lalu.
Kubu KNPI Rinaldi kemudian menggelar Musda ke 13 dan sekaligus mengklarifikasi bahwa hanya ada satu kepengurusan KNPI di Pemalang yakni KNPI yang diketuai Renaldi yang kembali terpilih secara aklamasi dalam Musda 12 Februari 2021 lalu.
Sedangkan KNPI kubu Hamu Fauzi, dari informasi yang didapat puskapik.com, juga akan menggelar Musda pada tanggal 27 Februari 2021 mendatang.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman