Hari Peduli Sampah Nasional, Ini Teriakan Aktivis Lingkungan Pemalang

Tarto Budiharso, aktivis lingkungan Komunitas Peduli Sungai (KPK) Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aktivis lingkungan Pemalang meminta masyarakat sadar akan bahaya sampah dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021. Sampah menjadi faktor bencana banjir belakangan ini, Bapemperda DPRD didesak membentuk Perda tentang Persampahan.

Aktivis lingkungan Komunitas Peduli Sungai (KPS) Pemalang, Tarto Budiharso mengatakan, masyarakat harus mengingat tonggak sejarah Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari. Adalah tragedi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, 21 Februari 2005 lalu. Di mana gunungan sampah sepanjang 200 meter dengan tinggi 60 meter longsor menghantam permukiman.

Akibatnya 157 orang tewas dan dua permukiman, yakni Kampung Cilimus dan Kampung Pojok, tertutup longsoran sampah. Longsoran ini akibat dari hujan deras yang mengguyur dan terpicu konsentrasi gas metan dari dalam tumpukan sampah.

“Konstitusinya jelas, bahwa membuang sampah sembarangan itu akan menyebabkan dampak yang fatal bagi seluruh makhluk hidup,” kata Tarto, Minggu, 21 Februari 2021.

Dikatakan Tarto, sampah menjadi salah satu faktor penyebab banjir yang belakangan terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pemalang, termasuk daerah perkotaan. “Bukan menuduh, perilaku masyarakat di Kabupaten Pemalang masih banyak yang tidak peduli dengan lingkungan. Banyak yang membuang sampah di pinggir jalan, di sungai, di got (selokan) dan lain sebagainya,” ujar Tarto.

Ia menuturkan, solusi mengendalikan sampah ini bisa dilakukan masyarakat dengan mudah dan mendatangkan manfaat. Untuk sampah organik, bisa disulap menjadi komposter, bio gas, serta pupuk cair.

“Yang kedua, (anorganik) terkait plastik bisa dibuat ecobrick, kerajinan dan lain sebagainya, sehingga tidak banyak sampah-sampah yang terbuang, laju plastik ini fatal dan harus dikendalikan. Paling tidak masyarakat kurangilah plastik, jangan pakai plastik sekali pakai, paling tidak membawa keranjang atau tas dari rumah saat berbelanja,” kataTarto.

Terakhir, Tarto mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Pemalang untuk segera membentuk Perda tentang penanganan sampah.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!