Rabu, 17 Des 2025
light_mode

Ubah Status Agama di KTP Menjadi Kepercayaan, Begini Syaratnya

  • calendar_month Sen, 15 Feb 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejak tahun 2019 lalu, kolom status Agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa ditulis ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME’ bagi penganut aliran kepercayaan. Meski sama seperti pembuatan KTP pada umumnya, namun penggantian status itu perlu menyerahkan berkas syarat khusus.

Itu disampaikan Sukendro, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcatpil Pemalang. Dituturkan Sukendro, sebelum kebijakan itu dikeluarkan, kolom agama penganut aliran kepercayaan ada yang di-isi Islam, kemudian ada pula yang dikosongkan.

“Jadi prosesnya itu dari tokoh aliran kepercayaan menyerahkan data. Kemudian di sini kita mengolah, dari KK (Kartu Keluarga) kita sesuaikan agamanya, jadikan aliran kepercayaan. Yang misalnya KTP, kita cetakkan KTP baru,” terang Sukendro, Senin 15 Februari 2021.

Dikatakan Sukendro, warga penganut aliran kepercayaan bisa mengajukan permohonan mengganti status agama pada kolom KTP menjadi ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME (Yang Maha Esa)’ secara personal ke Disdukcatpil.

Namun, harus ada syarat yang harus dipenuhi dan berkas yang dilampirkan pada saat pengajuan.

“(Aliran kepercayaan) itu harus ada Surat Keputusan dari Kemenkumham. Kalau dia sudah pegang itu (SK), baru bisa kita proses,” tutur Sukendro.

Kemudian, aliran kepercayaan juga harus terbukti sah dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemalang.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, aliran kepercayaan yang sudah terdaftar di Bakesbangpol Pemalang salah satunya adalah Persatuan warga Sapta Darma. Data Disdukcatpil Pemalang per- tanggal 24 Mei 2019 – 5 Februari 2021, sudah ada 184 cetak KK dan 243 cetak KTP, Persatuan warga Sapta Darma.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Anggota Polres Pekalongan Positif Corona

    12 Anggota Polres Pekalongan Positif Corona

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 12 Anggota Polres Pekalongan dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19, dari hasil PCR mobile atau laboratorium keliling. Ke-12 polisi tersebut dalam kondisi sehat dan saat ini menjalani karantina mandiri. Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polres melakukan seterilisasi dengan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan dan tempat pelayanan umum. Wakapolres […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pemalang, Kepsek Diminta Jeli Tentukan Kuota PPDB, Kenapa?

    Di Pemalang, Kepsek Diminta Jeli Tentukan Kuota PPDB, Kenapa?

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sekolah-sekolah di Kabupaten Pemalang diminta jeli menentukan kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Pendaftaran PPDB 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sendiri dibuka bulan ini. Seleksi calon peserta didik, dilakukan berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua/wali. Masing-masing jalur memiliki batasan persentase kuota penerimaan peserta didik […]

    Bagikan Ke Teman
  • RSUD Margono Purwokerto Rawat Dua Pasien Diduga Terpapar Virus Corona

    RSUD Margono Purwokerto Rawat Dua Pasien Diduga Terpapar Virus Corona

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    BANYUMAS (PUSKAPIK) – RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas menangani dua pasien dengan gejala mirip terpapar virus corona. Keduanya mendapatkan perawatan khusus dengan standar operasional prosedur (SOP) pasien terinfeksi. Direktur RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, dr Tri Kuncoro mengatakan, informasi adanya pasien terinfeksi virus corona di rumah sakitnya melalui media sosial membuat resah masyarakat. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Edukasi Masyarakat Kelola Sampah, Buat Kompos Hingga Olah Sampah Jadi Bahan Bakar

    Edukasi Masyarakat Kelola Sampah, Buat Kompos Hingga Olah Sampah Jadi Bahan Bakar

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Masyarakat Kota Pekalongan memang harus mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan lingkungan. Ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu ditutup, sampah yang dihasilkan di rumah jangan sampai keluar dari rumah. Olah sampah, pilah sampah, buat kompos, tabung sampah, dan lainnya harus mulai menjadi budaya orang-orang di Kota Pekalongan. Di samping Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siswa SD di Pekalongan Meninggal Usai Digigit Ular Weling, Keluarga Tuntut Penjelasan RSUD Kajen

    Siswa SD di Pekalongan Meninggal Usai Digigit Ular Weling, Keluarga Tuntut Penjelasan RSUD Kajen

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Rafa Ramadhani Suwondho (12), siswa kelas VI SD Negeri Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia setelah digigit ular weling. Ia mengembuskan napas terakhir di RSUP Dr Kariadi Semarang, Minggu (20/7/2025) dini hari, usai menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan. Tragedi ini berawal pada Sabtu pagi, 15 Juni 2025, ketika Rafa […]

    Bagikan Ke Teman
  • RKI Kota Tegal Jadi Rujukan, Bipeka PKS Jateng Lakukan Studi Tiru Penguatan Keluarga

    RKI Kota Tegal Jadi Rujukan, Bipeka PKS Jateng Lakukan Studi Tiru Penguatan Keluarga

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Program Rumah Keluarga Indonesia milik DPD PKS Kota Tegal menjadi rujukan Dewan Pengurus Wilayah PKS Jawa Tengah. Melalui Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), DPW PKS Jateng melakukan studi tiru ke Kota Tegal, Minggu 16 November 2025 untuk melihat langsung praktik terbaik penguatan ketahanan keluarga yang selama ini berjalan efektif di daerah tersebut. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less