Rabu, 31 Des 2025
light_mode

Ubah Status Agama di KTP Menjadi Kepercayaan, Begini Syaratnya

  • calendar_month Sen, 15 Feb 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejak tahun 2019 lalu, kolom status Agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa ditulis ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME’ bagi penganut aliran kepercayaan. Meski sama seperti pembuatan KTP pada umumnya, namun penggantian status itu perlu menyerahkan berkas syarat khusus.

Itu disampaikan Sukendro, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcatpil Pemalang. Dituturkan Sukendro, sebelum kebijakan itu dikeluarkan, kolom agama penganut aliran kepercayaan ada yang di-isi Islam, kemudian ada pula yang dikosongkan.

“Jadi prosesnya itu dari tokoh aliran kepercayaan menyerahkan data. Kemudian di sini kita mengolah, dari KK (Kartu Keluarga) kita sesuaikan agamanya, jadikan aliran kepercayaan. Yang misalnya KTP, kita cetakkan KTP baru,” terang Sukendro, Senin 15 Februari 2021.

Dikatakan Sukendro, warga penganut aliran kepercayaan bisa mengajukan permohonan mengganti status agama pada kolom KTP menjadi ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME (Yang Maha Esa)’ secara personal ke Disdukcatpil.

Namun, harus ada syarat yang harus dipenuhi dan berkas yang dilampirkan pada saat pengajuan.

“(Aliran kepercayaan) itu harus ada Surat Keputusan dari Kemenkumham. Kalau dia sudah pegang itu (SK), baru bisa kita proses,” tutur Sukendro.

Kemudian, aliran kepercayaan juga harus terbukti sah dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemalang.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, aliran kepercayaan yang sudah terdaftar di Bakesbangpol Pemalang salah satunya adalah Persatuan warga Sapta Darma. Data Disdukcatpil Pemalang per- tanggal 24 Mei 2019 – 5 Februari 2021, sudah ada 184 cetak KK dan 243 cetak KTP, Persatuan warga Sapta Darma.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang penyuap Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo, Senin 9 Januari 2023, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Keempat pejabat itu dijatuhi hukuman dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Semarak Sumpah Pemuda, Pemkab Pemalang Serahkan Penghargaan Juara Umum POPDA 2025

    Semarak Sumpah Pemuda, Pemkab Pemalang Serahkan Penghargaan Juara Umum POPDA 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi kepada pelajar berprestasi dengan menyerahkan penghargaan juara umum POPDA 2025 pada momen peringatan Hari Sumpah Pemuda. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, kepada perwakilan peraih penghargaan saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa 28 Oktober 2025. Untuk tingkat SD sederajat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang Lantik 2.308 Pengawas TPS Pilkada 2024

    Bawaslu Pemalang Lantik 2.308 Pengawas TPS Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebanyak 2.308 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik olehBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang. Pelantikan ribuan PTPS itu dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing – masing kecamatan pada tanggal 3 dan 4 November 2024 kemarin. Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, S.H. mengatakan Pengawas TPS merupakan ujung […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPUM Kembali Dibuka, Diskoperindag Pemalang: Penerima Tahun Lalu Belum Tentu Dapat Lagi

    BPUM Kembali Dibuka, Diskoperindag Pemalang: Penerima Tahun Lalu Belum Tentu Dapat Lagi

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau BPUM kembali dibuka. Namun tidak semua penerima mendapatkan kembali. Kasi Permodalan dan Pembiayaan Diskoperindag Pemalang, Dwi Hastuti Asta Wulan mengatakan, tahun ini masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang mendapatkan lagi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Corona, Gubernur Jateng Putuskan Seluruh Sekolah Diliburkan Dua Pekan

    Cegah Corona, Gubernur Jateng Putuskan Seluruh Sekolah Diliburkan Dua Pekan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama dua pekan. Selain itu, beberapa kegiatan yang melibatkan massa pun dihentikan. “Terhitung Senin lusa (16/3/2020) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan,” kata Ganjar usai menggelar rapat terbatas bersama Forkominda dan seluruh OPD Pemprov Jateng, Sabtu (14/3/2020). […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pembelajaran Jarak Jauh, Guru SD di Pekalongan Belajar Google Class Room

    Pembelajaran Jarak Jauh, Guru SD di Pekalongan Belajar Google Class Room

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pandemi Covid-19 membawa perubahan luar biasa di dunia pendidikan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara online atau lebih dikenal dengan daring atau online. Melihat kondisi tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan bersama Dewan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) memfasilitasi guru SD se-Kota Pekalongan untuk Pelatihan Google Classroom di Ruang Broadband […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less