Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Ubah Status Agama di KTP Menjadi Kepercayaan, Begini Syaratnya

  • calendar_month Sen, 15 Feb 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejak tahun 2019 lalu, kolom status Agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa ditulis ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME’ bagi penganut aliran kepercayaan. Meski sama seperti pembuatan KTP pada umumnya, namun penggantian status itu perlu menyerahkan berkas syarat khusus.

Itu disampaikan Sukendro, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcatpil Pemalang. Dituturkan Sukendro, sebelum kebijakan itu dikeluarkan, kolom agama penganut aliran kepercayaan ada yang di-isi Islam, kemudian ada pula yang dikosongkan.

“Jadi prosesnya itu dari tokoh aliran kepercayaan menyerahkan data. Kemudian di sini kita mengolah, dari KK (Kartu Keluarga) kita sesuaikan agamanya, jadikan aliran kepercayaan. Yang misalnya KTP, kita cetakkan KTP baru,” terang Sukendro, Senin 15 Februari 2021.

Dikatakan Sukendro, warga penganut aliran kepercayaan bisa mengajukan permohonan mengganti status agama pada kolom KTP menjadi ‘Kepercayaan Kepada Tuhan YME (Yang Maha Esa)’ secara personal ke Disdukcatpil.

Namun, harus ada syarat yang harus dipenuhi dan berkas yang dilampirkan pada saat pengajuan.

“(Aliran kepercayaan) itu harus ada Surat Keputusan dari Kemenkumham. Kalau dia sudah pegang itu (SK), baru bisa kita proses,” tutur Sukendro.

Kemudian, aliran kepercayaan juga harus terbukti sah dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemalang.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, aliran kepercayaan yang sudah terdaftar di Bakesbangpol Pemalang salah satunya adalah Persatuan warga Sapta Darma. Data Disdukcatpil Pemalang per- tanggal 24 Mei 2019 – 5 Februari 2021, sudah ada 184 cetak KK dan 243 cetak KTP, Persatuan warga Sapta Darma.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarapan Nasi Uduk Enak dan Murah di Kota Tegal, Cuma Rp 6.000

    Sarapan Nasi Uduk Enak dan Murah di Kota Tegal, Cuma Rp 6.000

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Lagi cari sarapan selain nasi ponggol atau nasi campur yang biasa? Nasi uduk bisa jadi pilihan menarik buat kamu yang sedang berada di Kota Tegal. Ada beberapa warung nasi uduk yang terkenal enak dengan harga ramah di kantong. Salah satunya Nasi Uduk Mang Ade yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan atau biasa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kini ada Rumah Aman di Ampelgading

    Kini ada Rumah Aman di Ampelgading

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang terus digencarkan. Pemerintah kini menghadirkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Ampelgading. Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPA) Kabupaten Pemalang meresmikan RPPA tersebut pada Jumat 10 Oktober 2025. Peresmian RPPA itu sekaligus dirangkai dengan kegiatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kades Muncang Lantik 3 Perangkat Desanya

    Kades Muncang Lantik 3 Perangkat Desanya

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • 0Komentar

    BODEH (PuskAPIK) – 3 (tiga) perangkat desa Muncang kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang diambil sumpah jabatan dan dilantik, Senin (11/12). Bertempat di pendopo balaidesa Muncang, acara dihadiri kepala desa Muncang Mashuri Rahmadi beserta perangkat, Camat Bodeh Mubaraq Ahmad, Kapolsek Bodeh AKP Suhartono, S.H., Danramil 06/Bodeh Kapten Inf. Orangtua perangkat desa yang dilantik, tokoh masyarakat, tokoh Agama […]

    Bagikan Ke Teman
  • Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

    Langgar Jam Malam di Pemalang, Ini Sanksinya!

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan malam atau jam malam bagi warga Pemalang mulai, Rabu 27 Mei 2020. Setiap warga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika melanggar, warga akan dikenakan sanksi.  Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemalang, DR […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tidak Puas, Peserta Tes Perangkat Desa Limbangan Minta Tes Ulang

    Tidak Puas, Peserta Tes Perangkat Desa Limbangan Minta Tes Ulang

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Beberapa warga peserta tes pengangkatan perangkat desa Limbangan yang tidak lulus, mendatangi balai desa Limbangan kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang, untuk audiensi menyampaikan adanya dugaan kecurangan dalam tes tertulis yang sudah berjalan hari sebelumnya Rabu tanggal 08 Nopember 2017. Mereka diterima penitia seleksi pengangkatan perangkatan desa Limbangan kecamatan Ulujami di pendopo balai desa, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jenazah Pasien Covid-19 Dimandikan di Rumah, Begini Penjelasan Polisi

    Jenazah Pasien Covid-19 Dimandikan di Rumah, Begini Penjelasan Polisi

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kramat – Soehadi (78), warga Desa Babakan, RT 04/RW 04, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Korban meninggal Rabu, 17 Maret 2021, sekitar pukul 23.30 WIB. Informasi yang diperoleh Puskapik.com, meski hasil swabnya yang keluar Selasa, 16 Maret 2021 dinyatakan positif, jenazah Soehadi tetap dimandikan seperti jenazah orang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less