Lapas Pekalongan Kebanjiran, 150 Napi Dievakuasi

0
FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kebanjiran. Seluruh lokasi mulai dari halaman, Selasar, ruang sel tahanan juga kantor Lapas terendam air antara 40 Cm sampai lebih dari setengah meter.

150 narapidana (napi), dievakuasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan dan Rutan Kelas IIB Batang, Senin 8 Februari 2021. Evakuasi dilakukan karena hampir semua blok kamar hunian napi terendam banjir.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan, Agus Heryanto, menyebutkan, evakuasi dilakukan karena air banjir masuk ke dalam Lapas Pekalongan sudah melebihi ambang batas. Selain itu, hampir semua ruangan terendam banjir.

“Banjir merendam hampir seluruh blok, sekitar 95 persen. Jika air sudah masuk ke kamar hunian dan tempat tidur napi, maka napi kita evakuasi sementara ke tempat lebih aman,” katanya.

Proses evakuasi dilakukan bertahap hingga beberapa gelombang. Evakuasi dilakukan, tiap gelombang dilakukan terhadap 25 orang napi, menggunakan satu unit bus Transpas setempat.

“Teknisnya evakuasi, kita juga sudah koordinasi dengan kepolisian. Kita lakukan bertahap 25 orang, kemudian 25 lagi. Kita prioritaskan untuk yang kaum rentan, misalnya napi lansia. Pertama kita evakuasi 100 orang dulu ke Rutan Pekalongan. Setelah itu kita evakuasi lagi 50 orang ke Rutan Batang,” tuturnya.

Agus menambahkan, proses evakuasi akan terus dilakukan, melihat perkembangan situasi. Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi penghuni Lapas Pekalongan sebanyak 248 orang. Dengan dievakuasinya 150 orang napi, maka saat ini tersisa 98 orang.

“Tidak menutup kemungkinan yang akan kita evakuasi bertambah. Akan kita evakuasi ke lapas dan rutan terdekat,” imbuhnya.

Diungkapkan Agus Heryanto, kondisi Lapas Pekalongan saat ini memang sudah tidak layak karena sering terendam banjir. Satu-satunya solusi yakni merelokasi Lapas Pekalongan ke lokasi lain yang lebih aman dan layak. Misalnya saja ke Kajen, sebagaimana yang telah direncanakan.

Hanya saja, rencana relokasi Lapas Pekalongan yang sebelumnya diharapkan mulai dilakukan sejak 2020 lalu, sementara ini tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Anggaran untuk relokasi lapas pun sementara dialihkan atau ‘refocusing’ oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19.

“Solusinya ya Lapas Pekalongan harus segera direlokasi. Semoga rencana relokasi lapas ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini