Vaksinasi Covid-19 bagi Petugas Pelayanan Publik Mulai Pertengahan Februari 2021

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto saat ditemui dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di Aula RSUD Bendan Pekalongan, Senin, 8 Februari 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COK, Kota Pekalongan – Usai pelaksanaan vaksinasi Sinovac terhadap seluruh tenaga kesehatan selesai dilakukan, program vaksinasi akan diteruskan untuk menyasar kalangan prioritas tahap dua, yakni petugas pelayanan publik. Pelaksanaan vaksinasi tahap II bagi petugas pelayanan publik di Kota Pekalongan dijadwalkan 22-28 Februari 2021.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto saat ditemui dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di Aula RSUD Bendan Pekalongan, Senin, 8 Februari 2021.

“Pelaksanaan vaksinasi bagi petugas pelayanan publik masih terus kami sosialisasikan, rencananya dimulai pada tanggal 22-28 Februari 2021 mendatang, dengan jumlah sasarannya lebih besar atau kurang lebih 10 kali lipat dari sasaran vaksinasi tahap perama ini, sehingga memang membutuhkan persiapan yang lebih matang baik untuk di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Menurutnya, petugas pelayanan publik yang dimaksud adalah ASN, TNI, PORLI, P3K, pegawai BUMN, serta petugas lain yang terlibat secara langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Budi menyebutkan, dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini, masih terdapat kekurangan vaksin yang diterima Kota Pekalongan sebanyak 350-400 dosis vaksin, tapi pihaknya masih mengupayakan pemenuhan dosis vaksin melalui koordinasi bersama pemerintah provinsi.

“Dalam pelaksanaan hingga vaksinasi dosis kedua ini, masih ada kekurangan 350-400 dosis vaksin, namun masih kami terus koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi untuk pemenuhan sasaran seluruh nakes yang ada di Kota Pekalongan. Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini bisa segera terpenuhi. Kabar baru juga vaksin jenis Sinovac ini ternyata sudah diperbolehkan untuk diberikan kepada kalangan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan sudah ada rekomendasi dari BPOM. Vaksinasi bagi lansia ini nantinya akan diawali dengan pelaksanaan vaksinasi bagi nakes yang berusia lebih dari 60 tahun terlebih dahulu. Untuk pelaksanaan vaksinasi bagi lansia maupun kuota dosis vaksin yang diterima untuk sasaran prioritas kedua, petugas pelayanan publik masih menunggu info lebih lanjut dari pemerintah pusat,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!