PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Sipropam Polres Pekalongan dengan Subbag Sarpras Bag Sumda melakukan pengecekan kelengkapan senjata api inventanris dinas, Kamis pagi, 4 Februari 2021.
Tampak hadir Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani didampingi Kasi Propam Iptu Mustajab bersama Anggota Propam, serta Kasubbag Sarpras AKP Mustadi bersama anggotanya.
Wakapolres mengatakan, pemeriksaan senjata api rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan peluru, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi senpi yang dipegang oleh personel Polres Pekalongan, meliputi kebersihan senjata dan kelengkapan administrasinya. Secara mendetail, juga diperiksa kebersihan senjata dan amunisi, serta keabsahan kartu senpinya,” kata Kompol Andis.
Ia berharap kepada seluruh personel yang membawa senjata api, bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (Standar Opersional Prosedur). Tak sampai di situ, ia juga menegaskan kepada anggota yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan senjata api.
“Gunakan senjata api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M