Tim Gabungan Kota Pekalongan Perketat Pengawasan Prokes Selama PPKM II
- calendar_month Sen, 1 Feb 2021

Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid bersama Satgas COVID-19 membagikan masker di pusat perdagangan, Senin siang, 1 Februari 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II yang telah diterapkan di Kota Pekalongan hingga 8 Februari 2021 mendatang. Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 terus mengintensifkan Pengawasan Protokol Kesehatan secara ketat untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam hal protokol kesehatan untuk mencegah laju penularan Covid-19.
Selain mengingatkan pentingnya protokol kesehatan, Tim Gabungan juga membagikan ribuan masker kepada para pedagang dan pembeli yang belum memakai masker di 3 lokasi pusat perdagangan yakni Pasar Grogolan, Pasar Sorogenen dan Plaza Pekalongan, Senin Siang, 1 Februari 2021.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa Tim Gabungan yang terdiri dari jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Forkopimda terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat selama pemberlakuan PPKM Tahap II.
“Di tahap I PPKM kemarin ini jumlah angka kasus Covid-19 tidak mengalami penurunan yang signifikan. Kegiatan hari juga tindaklanjut dari hasil vidcon dengan Gubernur Jawa Tengah tadi dan operasi yustisi rutin tadi pagi mengenai penanganan Covid-19 untuk jangan lengah mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan, seperti halnya memakai masker sebagai cara yang paling sederhana menekan penularan Covid-19,” kata Aaf, sapaan akrab wakil wali kota.
Menurut Aaf, meski Kota Pekalongan saat ini dalam peta risiko penularan sedang (zona orange), tapi tidak berarti tim Satgas lengah dan bisa santai mengabaikan protokol kesehatan. Justru, hal ini harus semakin giat mengingatkan masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan.
- Penulis: puskapik