PPKM Diperpanjang, Alun-alun Pemalang Ditutup

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Akses jalan menuju Alun-alun Kabupaten Pemalang bakal ditutup tiap hari Sabtu dan Minggu. Nantinya, tiap portal penutup akan dijaga personil aparat keamanan gabungan. Berlaku mulai Sabtu 30 Januari 2021 hari ini.

Itu dibenarkan Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Arfian Riski Dwi Wibowo, saat dihubungi puskapik.com via telepon, Sabtu 30 Januari 2021.

“Sampai tanggal 8 febuari 2021, (hanya ) untuk Sabtu dan Minggu,” kata Arfian.

Penutupan akses jalan ini, untuk menjalankan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mengacu pada surat edaran Bupati Pemalang nomor 443-1/153/2021 tanggal 26 Januari 2021, tentang perpanjangan peningkatan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pengendalian penyebaran kasus corona (Covid-19) di Kabupaten Pemalang.

Akses jalan menuju Alun-alun Pemalang yang ditutup:

1) Jalan Kiai Makmur, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, (arah pendopo Kabupaten, ditutup separuh).
2) Jalan Mochtar, Kelurahan Kebondalem,Pemalang, (depan SMAN 3 Pemalang), (ditutup total).
3) Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kebondalem Pemalang, (arah alun-alun, ditutup total).
4) Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Pelutan,Pemalang, (ditutup total).
5) Jalan Urip Sumoharjo,Kelurahan Pelutan,Pemalang, (arah alun-alun Pemalang, ditutup total).
6) Jalan Kyai Samanhudi,Kelurahan Pelutan,Pemalang, (arah Kebondalem, ditutup total).
7) Jalan Kauman, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, (arah Salafiyah, ditutup total).
8. Jalan Suro Hadi Kusumo, Kelurahan Kebondalem, Pemalang, (arah pendopo Kabupaten, ditutup separuh).

Penutupan akan dilakukan mulai pukul 17.00 sampai dengan 24.00 WIB, pada hari Sabtu. Sedangkan untuk hari Minggu, penutupan dilakukan mulai pukul 05.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Dikatakan Arfian nantinya, di setiap portal penutup akses jalan itu akan dijaga oleh personil gabungan.

“pastinya ada (penjagaan), gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub,” terang Arfian.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini