Soal Ijazah Palsu Calon, Mencuat Saat Rapat Evaluasi Eksternal KPU Pemalang

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam Rapat evaluasi eksternal Pilkada Pemalang 2020, di Hotel Regina, Jumat 29 Januari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang mendapat apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.

Namun, berbagai masukan terkait tahapan pencalonan muncul dari beberapa peserta yang terdiri dari Ormas, tokoh politik, tokoh masyarakat, dan tim Paslon yang hadir dalam acara tersebut.

Salah satunya dari perwakilan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pemalang yang menyayangkan munculnya isu ijasah palsu salah satu calon di Pilkada lalu.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Harun Gunawan mengatakan, isu ijasah palsu yang berkembang saat itu sudah pernah diklarifikasi oleh KPU, namun dalam dinamika politik Pilkada isu ini berkembang luas.

“Terkait dengan isu itu saya dari awal fine-fine saja, karena KPU telah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada, ada verifikasi faktual, kita klarifikasi langsung kepada kepala sekolah yang bersangkutan dan ada berita acaranya yang menyatakan keabsahan ijasah tersebut, itu clear. Waktu itu kami juga tidak bekerja sendiri, Bawaslu selaku mitra kami pada penyelenggaraan Pilkada juga ikut mendampingi,” ungkapnya.

Lanjut Harun, dinamika yang selama ini terjadi pada proses Pilkada lalu menjadikan sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh anggota KPU.

“Yang jelas, kami jalankan semua tahapan mengacu pada prosedur, atau aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis penyelenggaraan, Putnawati yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut mengatakan hal yang senada.

“Soal ijasah, KPU ini hanya mengatur terkait dengan legalisir ijasah oleh pejabat yang berwenang. Secara teknis, kewenangan legalisir ijasah ini adalah ranah Depdikbud, atau Kemenag. KPU hanya melakukan verifikasi terkait itu,” pungkasnya.

Selain tahapan Pilkada, beberapa masukan antara lain partisipasi perempuan, dan masa kerja Calon terpilih juga diulas dalam rapat evalusi tersebut.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!