Pandemi, Ribuan Karyawan Di-PHK, Ini Upaya Disnaker Pemalang

Arya Dhita, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ribuan karyawan di Kabupaten Pemalang jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Mengatasi hal ini, dilakukan pengajuan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 kepada mereka, dan kerja sama dengan daerah tetangga tengah diupayakan.

Itu disampaikan Arya Dhita, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang. Dhita menuturkan, tercatat sebanyak 1.784 karyawan menjadi korban PHK akibat pandemi Covid-19.

Saat ini, Disnaker Pemalang tengah berupaya mencarikan lapangan pekerjaan, terutama untuk korban PHK akibat pandemi itu. Rencananya, Disnaker Pemalang bakal jalin kerja sama dengan kota tetangga untuk atasi hal ini.

“Rencana Pekalongan,Purbalingga,Tegal, tetangga dulu yang akan kita kerjasamakan. Itu pun tidak menutup kemungkinan untuk daerah lain,” kata Dhita, Rabu 27 Januari 2021.

Upaya kerja sama ini dilakukan guna menekan angka pengangguran. Mengingat, lapangan pekerjaan di Kabupaten Pemalang masih terbatas.

“Seandainya usia produktif akan kita berikan pelatihan untuk berwirausaha agar dia bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk dirinya sendiri,” tutur Dhita.

Sebelumnya, dalam rapat satgas Covid-19 di ruang paripurna kantor DPRD Pemalang, Selasa 26 Januari 2021 kemarin. Kepala Disnaker Pemalang, Drs Mu’minun, menyampaikan, upaya pengusulan bansos Covid-19 juga dilakukan terhadap korban PHK akibat pandemi.

“Semuanya kita usulkan, dengan catatan kalau NIK-nya benar, kemudian rekeningnya tidak ada yang salah,” kata Mu’minun.

Mu’minun menambahkan, pengusulan bansos bukan hanya terhadap 1.784 karyawan yang di-PHK saja, namun juga karyawan yang dirumahkan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!