Walikota Tegal Gagal Divaksin, Wawalkot Alami KIPI Usai Divaksin

Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi mengikuti Vaksinasi tahap pertama di RSUD Kardinah Kota Tegal, Senin siang, 25 Januari 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi, sempat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) usai menjalani vaksinasi Covid-19 Sinovac saat pencanangan vaksinasi tahap pertama di RSUD Kardinah Tegal, Senin, 25 Januari 2021. Wajah Jumadi terlihat pucat dan berkeringat.

Seorang perawat sempat membawakan kursi roda untuk Sang wakil walikota. Namun Jumadi memilih berjalan kaki menuju ruang KIPI. Setelah beristirahat sekitar 15 menit di ruang KIPI kondisi Jumadi kembali normal.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Jumadi mengaku enggak merasa pusing. Dirinya biasa saja. Hanya butuh observasi pasca-dilakukan vaksinasi.

“Enggak. Apa namanya, kaya kesemutan saja. Ya kan harus diobservasi selama 30 menit,” ujar Jumadi setelah keluar dari ruang KIPI.

Sedangkan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, terpaksa tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena gula darahnya tinggi. Dokter menyarankan walikota untuk melakukan pengobatan menurunkan agar dapat mengikuti vaksinasi tahap selanjutnya.

“Saya dicek tadi, karena gula darahnya naik saran dari dokter keputusannya tidak bisa divaksin,” kata Dedy Yon.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari, menjelaskan, sebelum divaksin seseorang harus menjalani skrining untuk mengetahui riwayat penyakitnya. Antara lain apakah pernah terpapar Covid, pernah kontak erat, gula darah, jantung.

“Itu kan ada 17 pertanyaan. Lalu ditensi. Lalu diukur saturasi oksigennya. Kebetulan Pak Wali gula darahnya tinggi. Tertunda saja,” terang Prima.

Prima menjelaskan, tahap pertama vaksinasi di Kota Tegal akan diberikan kepada 2.967 tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan. Pelayanan vaksin akan dilakukan di 13 fasilitas kesehatan.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!