5 Kader PDIP Ikut Fit and Proper Test Calon Ketua DPRD Pemalang, Siapa Pemenangnya?

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang melakukan fit and proper test kepada lima calon ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat, 22 Januari 2021. FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang melakukan fit and proper test kepada lima calon ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat, 22 Januari 2021. Kelimanya diuji oleh DPP PDI Perjuangan melalui virtual.

Bertempat di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, lima kandidat calon ketua DPRD Kabupaten Pemalang mengikuti uji kepatutan atau fit and proper test melalui virtual dengan tim penguji dari DPP PDI Perjuangan.

Lima kandidat calon ketua dewan tersebut yaitu Tatang Kirana, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Wasisto dari V, Nuryani dari Dapil IV, Eli Riyanti dari dapil III, dan Nur aAfna Istiqomah dari Dapil VI.

Rangkaian uji kepatutan lima calon ketua DPRD ini, didampingi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Junaedi, Sekretaris partai Agus Sukoco, dan Bendahara Partai Martono. Uji kepatutan peserta dilakukan secara bergantian.

Meski menggunakan virtual, para kandidat itu tampak gugup karena materi yang disampaikan tim penguji berbeda beda.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Junaedi fit and proper test merupakan rangkaian akhir, di mana sebelumnya lima kandidat tersebut sudah melalui penjaringan sesuai ketentuan aturan partai nomor 7 tahun 2019 tentang mekanisme rekrutmen calon ketua DPRD.

“Mekanisme rekrutmen sudah dilakukan internal partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, kemudian diusulkan kepada DPP melalui DPD propinsi Jawa Tengah,” kata Junaedi.

Adapun materi yang disampaikan oleh tim panel DPP PDI Perjuangan yang terdiri dari bidang organisasi, bidang pemenangan pemilu, dan sekretaris DPP PDI Perjuangan yaitu mengenai ideologi partai, politik anggaran dan komitmen partai.

“Nantinya, mereka para peserta itu akan dinilai oleh tim panel, dan itu hak mutlak DPP PDI Perjuangan siapa yang layak menjadi ketua DPRD Kabupaten Pemalang,” katanya.

Perlu diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang telah mengami kekosongan saat Agus Sukoco sebagai ketua DPRD saat itu mengundurkan diri mencalonkan sebagai bupati Pemalang periode 2021-2025.

Sehingga merujuk pada aturan tersebut bahwa ketua DPRD Kabupaten Pemalang melalui partai PDI Perjuanagan sebagai pemenang pemilu tahun 2019 dan mendapatkan 15 kursi.

Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!