PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani, terharu saat mendengar keluhan dari beberapa guru dan pegawai honorer dengan masa kerja belasan tahun hanya digaji Rp 300 ribu.
“Saya ingin menangis kalau mendengar ada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang sudah 19 tahun, 24 tahun mengabdi hanya mendapat honor Rp 300 ribu seperti apa yang disampaikan tadi. Ini sebagai bahan kami, komisi D untuk turun langsung ke lapangan,” ujarnya saat rapat kerja Komisi D bersama dinas terkait serta perwakilan GTT dan PTT, Kamis 21 Januari 2021 di Gedung Paripurna DPRD Pemalang.
Nuryani menyampaikan, akan memperjuangkan hak-hak yang layak bagi GTT dan PTT dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Dengan kepala dinas pendidikan, kami berharap sekalipun ada aturan maksimal 50 persen honor dari dana BOS, minimal 40 persen lah, jadi jangan terlalu jauh. Dan kami juga sampaikan itu ke kepala dinas untuk hal ini agar disampaikan kepada pihak kepala-kepala sekolah agar dilaksanakan,” katanya.
Lanjut Nuryani, dia setuju jika dalam tahun ini tes untuk menjadi P3K dikurangi muatannya atau diturunkan grade-nya.
“Pertimbangannya, mana mungkin yang baru masuk disandingkan dengan yang sudah punya anak 3, secara keilmuan mungkin bisa tapi akan butuh waktu yang lama tentunya,” katanya.
Nuryani berharap mereka-mereka yang saat ini masih mengabdi sebagai honorer agar diperhatikan kesejahteraannya, minimal tidak jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Salah satu perwakilan guru honorer, yang keberatan namanya dimediakan, mengaku sudah puluhan tahun mengabdi hingga saat ini menurutnya belum ada peningkatan kesejahteraan.
“Kami mempunyai tugas yang amat besar mencerdaskan anak-anak bangsa. Bagaimana mungkin hal ini tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang layak, kami juga manusia. Sedangkan saat ini saja pemerintah bisa menggaji orang yang tidak bekerja Rp 600 ribu per bulan, sedangkan kami yang bekerja sungguh-sungguh malah tidak diperhatikan kesejahteraannya,” ujarnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman