Honor Petugas Pemakaman Covid-19 di Tegal Tak Sesuai Ketentuan

0
Para personel BPBD Kota Tegal, yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19 mempertanyakan ketidaksesuaian honor yang mereka terima dari RSUD Kardinah Kota Tegal. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Para personel Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tegal, yang menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19 mempertanyakan ketidaksesuaian honor yang mereka terima dari RSUD Kardinah Kota Tegal. Dalam ketentuannya, honor pemakaman Covid-19 di wilayah Kota Tegal sebesar Rp100.000 per orang. Dan honor Untuk pemakaman di luar wilayah Kota Tegal sebesar Rp250.000. Tapi realisasinya mereka mengaku hanya menerima honor Rp100.000 meski melakukan pemakaman di luar wilayah Kota Tegal.

Kepala BPBD Kota Tegal Andri Yudi Setiawan, mengatakan, terkait persolan ini pihaknya sudah meminta konfirmasi kepada pihak RSUD Kardinah. Dirinya berharap pihak RSUD Kardinah memenuhi hak para relawan yang melakukan pemakaman jenazah Covid-19.

“Saya sudah mengkonfirmasi pihak RSUD Kardinah, langsung ke Direkturnya. Berharap RSUD Kardinah dapat memenuhi hak para relawan yang terlibat pemakaman jenazah korban Covid-19,” kata Yudi, Senin siang, 18 Januari 2021.

Direktur RSUD Kardinah, Herry Susanto, saat dikonfirmasi tidak menjelaskan ihwal adanya ketidaksesuaian honor yang diterima para petugas pemakaman jenazah Covid-19. Dokter Spesialis anak tersebut secara diplomatis mengatakan akan menindaklanjuti keluhan para relawan. “Nanti akan saya cek dulu,” kata Herry.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini tenaga dari Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD Kardinah terbatas hanya 6 orang sehingga sering kuwalahan saat ada peningkatan pasien Covid-19 yang meninggal.

Herry menerangkan, pada 20 Oktober 2020 mulai terjadi peningkatan pasien Covid-19 di RSUD Kardinah. Sedangkan 6 petugas pemakaman yang ada 3 di antaranya dinyatakan terpapar Covid-19.

Karana kondisi kekurangan tenaga untuk pemakaman, pihaknya meminta bantuan personel kepada BPBD untuk menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19.

Pada 25 Oktober 2020 permintaan tersebut setujui oleh Kepala BPBD Kota Tegal dan mengajukan sebanyak 12 relawan. Namun hanya 9 orang yang disetujui dengan kompensasi yang telah disepakati bersama termasuk kesepakatan honor pemberian vitamin.

“Kita jalin kerja sama, minta bantuan kepada pihak BPPD untuk proses pemakaman jenazah. Sebelumnya ada pelatihan selama 3 hari di RSUD Kardinah untuk Pemulasaran jenazah, kemudian pelatihan untuk pemakaman jenazah Covid-19,” katanya.

Terkait honor, Herry menjelaskan, ada sedikit honor untuk para relawan karena mereka juga berisiko besar saat melaksanakan tugas pemakaman jenazah Covid. “Untuk pemakaman dalam Kota Tegal, kita berikan apresiasi sebesar Rp 100 ribu per personel dan sekali pemakaman. Kalau pemakaman di luar Kota Tegal sebesar Rp 250 ribu per orang dan sekali pemakaman,” kata Herry.

Selain honor pihak RS Kardinah juga memberikan vitamin dan suplemen kepada para relawan untuk menjaga stamina dan kesehatannya. Sebab, para relawan tak hanya memakamkan di Kota Tegal saja.

“Ada kalanya pasien RS Kardinah yang dari luar Kota Tegal menurut dr Herry harus difasilitasi untuk pemakamannya,” kata Herry.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini