Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Sidang Penganiyayaan Anggota LBH Anshor Pemalang, 4 Saksi Kunci Dihadirkan

  • calendar_month Sel, 12 Jan 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Sidang perkara pengeroyokan dan penganiayaan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor Pemalang, Mufidi, di Desa Nyamplungsari, Petarukan, digelar hari ini, Selasa 12 Januari 2021, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Adapun 4 orang saksi yang hadir dalam persidangan, antara lain Mufidi, Joni, Jumadi, dan Wahuri. Selain saksi, ke empat orang tersebut juga sebagai korban dalam perkara ini.

Di depan majelis hakim, Mufidi dan yang lainnya, menjelaslan kronologi kejadian dan menjawab pertanyaan dari pengacara terdakwa, JPU, serta majelis hakim.

“Untuk Sidang terdakwa atas nama Carkiyan dan kawan-kawan, hari ini mendengarkan keterangan saksi. Ada 4 yang hadir, kesemuanya itu sebagai saksi kunci. Selasa depan masih ada saksi yang harus saya panggil, totalnya jadi 7 saksi,” ungkap JPU, Yuli Widiowati usai sidang perkara ini di Pengadilan Negeri Pemalang.

Anggota LBH Anshor yang juga korban dalam perkara ini, Mufidi, mengatakan, dirinya memang menghendaki kasus ini diselesaikan secara hukum terutama untuk efek jera bagi pelakunya.

“Mereka (terdakwa Carkiyan Cs) selama ini menganggap remeh hukum, sudah 4 kali surat pernyataan baik dari Polsek, Polres, dan pernyataan sendiri,” katanya.

Mufidi berharap dalam persidangan ini menghasilkan putusan secara normatif, sesuai dengan tuntutan untuk efek jera, sehingga persoalan di lokasi tersebut diharapkan selesai.

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim, Mas Hardi Polo, Syaeful Imam, dan Ribka Novita ini juga mendengarkan pernyataan para terdakwa, antara lain, Carkiyan, Rohmat, Supadi, dan Murah melalui ‘teleconference’.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona Boemi Penoejah, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Lio Brebes

    Pesona Boemi Penoejah, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Lio Brebes

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Destinasi wisata ini bernama Boemi Pemoejah. Lokasinya di dataran tinggi kaki Gunung Lio, Desa Wanoja, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Tempatnya memang terpencil, tetapi Boemi Penoejah ini merupakan sebuah permata alam yang menawarkan ketenangan dan panorama yang memukau. Nama Boemi Penoejah sendiri, mungkin berasal dari kata lokal, yang mengandung arti Bumi Pengunjung. Boemi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Eks Menpora di Dakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 11,5 M

    Eks Menpora di Dakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 11,5 M

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA (PUSKAPIK)-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Dari Sekjen dan Bendahara dalam kepengurusan proposal dana hibah KONI tahun anggaran 2018. “Terdakwa bersama-sama dengan Miftahul Ulum telah menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11.500.000.000 dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku […]

    Bagikan Ke Teman
  • Segini Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2023

    Segini Kenaikan UMK Kabupaten Pemalang 2023

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah merilis Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023. UMK Kabupaten Pemalang naik sebesar Rp 140.892,59. Itu disampaikan Arya Dhyta, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, Kamis 8 Desember 2022. “Ya, kenaikan UMK sudah dirilis Rabu kemarin. Untuk UMK Kabupaten Pemalang tahun 2023 naik […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Pemalang Coret 39 Calon PPS Bermasalah

    KPU Pemalang Coret 39 Calon PPS Bermasalah

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, menyatakan akan menindaklanjuti temuan Bawaslu terkait 39 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak sesuai aturan. Ditemui di kantonya, Rabu (18/3/2020) Komisioner KPU, Agus Setiyanto membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan tindakan. “Surat dari Bawaslu sudah diterima dan sudah kita tindaklanjuti,” ungkapnya kepada Puskapik. Aturan dilaksanakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Perlu Bawa Uang Tunai Masuk ke Objek Wisata Guci

    Tak Perlu Bawa Uang Tunai Masuk ke Objek Wisata Guci

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 69Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kabupaten Tegal mulai menerapkan sistem pembayaran nontunai di Objek Wisata Guci. Wisatawan yang berkunjung di objek wisata andalan Kabupaten Tegal itu kini bisa melakukan pembayaran menggunakan aplikasi QR Code atau Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Peluncuran sistem pembayaran nontunai melalui QRIS hasil kerja sama Pemkab Tegal dengan Perwakilan Bank Indonesia (BI) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! DPRD Kota Pekalonhan Setujui Raperda Perubahan APBD 2020

    Tok! DPRD Kota Pekalonhan Setujui Raperda Perubahan APBD 2020

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – DPRD Kota Pekalongan menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan 3 Raperda Kota Pekalongan Tahun 2020. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa, 15 September 2020. Adapun 3 Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less