PJJ Daring Tetap Diberlakukan, Dindik Kota Pekalongan Dorong Metode Pembelajaran Menarik

0
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mengharuskan guru dan siswa selalu menatap layar monitor. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pandemi Covid-19 yang belum usai sangat berdampak ke semua sektor, khususnya pendidikan. Tidak hanya tenaga pendidik, para siswa juga turut merasakan efek kelelahan fisik bahkan psikologis karena rutinitas sekolah berbasis online yang mengharuskan menatap layar gadget hampir setiap hari. Oleh karena itu, metode pembelajaran yang menarik menjadi suatu kebutuhan esensial mengawali pembelajaran di semester genap ini.

“Dilema pembelajaran jarak jauh pun dirasakan oleh para orang tua siswa. Sebagian orang tua menginginkan untuk segera kembali ke pembelajaran tatap muka. Awalnya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) via daring orang tua senang karena anaknya bisa sekaligus belajar teknologi, tetapi lama-kelamaan merasa jenuh karena bagaimana pun peran guru tidak mudah digantikan oleh orang tua,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Unang Suharyogi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 6 Januari 2021.

Disampaikan Unang, jajaran Dinas Pendidikan Kota Pekalongan telah berkoordinasi dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk mendorong pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tetap akan dilaksanakan di semester genap ini, namun dengan metode yang berbeda agar apa yang disampaikan kepada anak didik tetap menyenangkan dan tersampaikan dengan baik.

“Pembelajaran jarak jauh di semester baru nantinya harus berorientasi pada aktivitas anak. Bahan ajar dan juga tugas-tugas yang diberikan dari sekolah tidak lagi hanya menekankan pada teori, melainkan akan lebih bersifat merangsang anak untuk beraktivitas secara kreatif di rumah masing-masing. Kemudian terkait kurikulum di masa darurat Covid-19 kemarin dilaksanakan sampai dengan pembelajaran akhir tahun ini masih dilanjutkan sesuai dengan Permendikbud, sehingga kurikulum yang sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus dengan mengupayakan PJJ. Maka, sekolah tinggal menyesuaikan materinya saja yang kemarin di semester gasal sekarang bisa diisi dengan bahan ajar di semester genap ini,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini