Siap-Siap, Vaksinasi Covid-19 di Tegal Dimulai Akhir Januari

0
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji menunjukan ruang penyimpanan vaksin Covid-19 di Laboratorium Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Senin siang, 4 Januari 2021. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi – Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal telah melakukan berbagai persiapan untuk menerima vaksin Covid-19 Sinovac. Saat ini vaksin dari China itu sudah tiba di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Diperkirakan vaksin untuk kekebalan tubuh dari virus Covid-19 itu akan tiba di Kabupaten Tegal akhir Januari 2021 mendatang.

“Untuk Kabupaten Tegal diperkirakan mulai 22 Januari 2021. Tapi, kepastiannya kita masih menunggu perintah. Saat ini sudah tiba di provinsi, ketika ada perintah untuk diambil kita sudah siap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji saat ditemui di kantornya, Senin siang, 4 Januari 2021.

Hendadi mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan 4 refrigerator (lemari pendingin) untuk menyimpan vaksin sinovac. Masing-masing refrigerator mampu menampung 10.000 dosis.

“Nantinya vaksin itu disimpan di wadah pendingin khusus yang disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal,” kata Hendadi.

Ia menyatakan, pemberian vaksin Covid-19 ini, tahap pertama akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang akan mendapat vaksin.

‎”Data update hingga 2 Januari, ada 6.990 tenaga kesehatan di Kabupaten Tegal yang sudah didata untuk mendapat vaksin,” ujarnya.

Meski demikian, Hendadi belum dapat memastikan berapa alokasi dosis vaksin yang nantinya akan diterima Kabupaten Tegal. “Jumlah berapa yang akan dikirim ke kita, kita menunggu informasi lebih lanjut,” tandasnya.

Selain memprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang ada di 29 puskesmas dan 9 rumah sakit serta 40 klinik, vaksinasi tahap pertama ini juga diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan seperti petugas gizi, petugas kebersihan serta penjaga malam. Adapun petugas yang melakukan vaksinasi adalah dokter dan perawat yang sudah dilatih khusus.

Hendadi menerangkan, pemberian vaksin dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang dua minggu. Sebelum divaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya serta harus memenuhi syarat. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 59 tahun. Termasuk tidak sedang sakit berat, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat gangguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung.

“Untuk tahap kedua, vaksinasi dilakukan kepada petugas pelayanan publik dan masyarakat umum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mendatangkan ‎vaksin Sinovac dalam dua tahap. Pada pengiriman tahap pertama, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin tiba di Indonesia pada 6 Desember 2021.

Menyusul kemudian pada pengiriman tahap kedua 31 Desember 2021, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin mendarat di Tanah Air, sehingga jumlah total vaksin yang sudah tersedia sebanyak 3 juta dosis.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini