Disepakati, RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2020

0

 

PEMALANG (PuskAPIK) – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang tahun 2020, harus didahului dengan kegiatan partisipasif dan koordinatif. Oleh karenanya diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui forum yang disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang H. Junaedi dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pemalang Martono, di pendopo kabupaten Pemalang, Selasa (19/03).

Dijelaskan lebih lanjut oleh bupati bahwa dalam Musrenbang tersebut diharapkan tercapai kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2020, yang menitikberatkan pada Pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja antar Perangkat Daerah (PD), dan usulan atau aspirasi masyarakat dalam mencapal tujuan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

“Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Pemalang Tahun 2019 ini, memiliki arti yang strategis yaitu dalam rangka meletakkan pijakan untuk memasuki tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan perencanaan pembangunan regional dan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas H.Junaedi seperti dibacakan H. Martono.

Musrenbang Kabupaten Pemalang Tahun 2019, kata Junaedi merupakan musyawarah antar stakeholders untuk menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk pemutakhiran rancangan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2020, dan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD).

Dalam rangka itulah, pihaknya berharap agar prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi kesepakatan dalam Musrenbang ini, akan mencerminkan upaya optimalisasi dalam mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan asas efesiesi dan efektifitas. (hape)