Wow! Tahun 2020, Ada Ribuan Janda Baru di Pemalang

0
Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ribuan kasus perceraian terjadi selama tahun 2020 di Kabupaten Pemalang, dan jumlahnya lebih tinggi dibanding tahun 2019. Mirisnya, pandemi Covid-19 jadi faktor lahirnya ribuan janda dan duda di daerah ini.

Dikatakan, Hakim dan Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang, Dra Sri Rokhmani. Hingga hari ini, Rabu 30 Desember 2020, total ada 4.752 permohonan cerai, ditambah sisa tahun 2019, sejumlah 360 permohonan.

“Yang diputus sampai dengan hari ini 4.766. Dibandingkan 2019 lebih banyak tahun ini, waktu itu kurang lebih sekitar 4000. Tahun ini kalau ditotal dengan sisa tahun kemarin ada 5.112, ada kenaikan,” kata Sri Rokhmani.

Usia perkawinan para pemohon cerai itu pun bervariasi, kebanyakan kurang dari 10 tahun, namun ada pula yang berusia 10 tahun keatas dan usia pensiun, bahkan ada yang dibawah usia 5 tahun.

Sri Rokhmani menuturkan, ekonomi jadi faktor utama perceraian di tahun 2020 ini.

“Faktornya terutama masalah ekonomi, karena ada pandemi Covid ini banyak yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Akhirnya kondisi ekonomi keluarga gonjang-ganjing, menimbulkan pertengkaran, dan akhirnya ada yang maju ke sini, mengajukan gugatan,” kata Sri Rokhmani.

Selain ekonomi, biasanya untuk pasangan suami istri muda, dugaan perselingkuhan juga menyumbang faktor terjadinya perceraian.

“Kan masing-masing pegang HP, mungkin dia punya jaringan atau punya teman. Kadang ada yang istilahnya jadi teman mesra, pasangannya cemburu. Gara-gara itu bertengkar dan ada yang maju kesini (Pengadilan Agama), bercerai,” imbuh Sri Rokhani.

Sri Rokhani mengatakan, setiap tahunnya Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang melakukan penyuluhan hukum di masyarakat. Bulan November 2020 lalu, penyuluhan dilaksanakan bersama Pengadilan Negeri,Polres,Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Daerah Pemalang.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini