Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Sebentar Lagi Coblosan Pilkada Pemalang, Ini Ketentuan Saksi Paslon di TPS

  • calendar_month Kam, 3 Des 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam pencoblosan Pilkada Pemalang, 9 Desember 2020 nanti, seluruh pasangan Cabup-Cawabup Pemalang boleh mengerahkan saksi di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, keberadaan para saksi paslon di TPS ini, harus mematuhi beberapa ketentuan.

Dikatakan Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saksi paslon itu wajib membawa surat mandat yang ditandatangani oleh tim sukses tingkat Kabupaten.

“Surat mandat tersebut diberikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), satu hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Atau, diperbolehkan pada hari H pemungutan dan penghitungan suara,” terang Harun, Kamis 3 Desember 2020.

Selain ditandatangani tim sukses tingkat kabupaten ber-stempel basah, surat mandat itu juga memuat data diri saksi paslon, serta tempat TPS bertugas.

Kemudian, ketentuan jumlah saksi paslon tiap TPS yaitu maksimal 2 orang. Namun, hanya 1 orang yang nantinya diperbolehkan berada di dalam area TPS. Mereka diperbolehkan saling bergantian masuk ke dalam area TPS.

“Kemudian kaitannya dengan pelaksanaan Pilbup Pemalang ini di tengah pandemi Covid-19, saksi juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal pakai masker. Jadi wajib membawa masker saat datang ke TPS,” jelas Harun Gunawan.

Terakhir, Harun menuturkan, para saksi paslon tersebut tak wajib melakukan rapid test, karena itu tidak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020. Beda halnya dengan anggota KPPS dan Linmas yang wajib rapid test sebelum bertugas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN/SMKN Gratis di Batang Tunggu Konfirmasi Pemprov

    SMAN/SMKN Gratis di Batang Tunggu Konfirmasi Pemprov

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • 0Komentar

    BATANG (PUSKAPIK)- Pernyataan Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo, terkait bebas biaya SPP SMAN/SMKN belum terlaksana di Batang. Surat Edaran (SE) No 420/2020 tertanggal 2 Januari 2020 ini, masih menunggu konfirmasi dan mekanisme pemberlakuannya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang berharap SMAN/SMKN gratis itu cepat terealisasi dan jadi pendorong minat pendidikan masyarakat. Yulianto, Kabid Sarana Prasarana, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seluruh Tenaga Medis Positif Corona di Pemalang Sembuh

    Seluruh Tenaga Medis Positif Corona di Pemalang Sembuh

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam melindungi tenaga medis dari paparan virus corona membuahkan hasil. Satu tenaga medis terakhir, dari 14 yang positif COVID-19, akhirnya dinyatakan sembuh. Kabar gembira ini disampaikan Bupati Pemalang H Junaedi dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten, Rabu, 13 Mei 2020. Junaedi mengungkapkan, tenaga medis yang dinyatakan sembuh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi KPK

    Pemkot Pekalongan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi KPK

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mengikuti rapat koordinasi tindak pidana korupsi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK secara virtual di Ruang Amarta Setda, Rabu 8 September 2021. Rakor tersebut diikuti oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin, Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, jajaran asisten setda, kepala […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wow! Oknum DPRD Pemalang Disebut Terima ‘Upeti’ BPNT Rp4.500 per KPM

    Wow! Oknum DPRD Pemalang Disebut Terima ‘Upeti’ BPNT Rp4.500 per KPM

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat. Seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kabar dugaan setoran ‘upeti’ itu mencuat setelah beredarnya percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Jrakah Pemalang Rayakan 2 Tahun Tugu Nasi Goreng

    Warga Jrakah Pemalang Rayakan 2 Tahun Tugu Nasi Goreng

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Desa Jrakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang merayakan peringatan tahun kedua berdirinya Tugu Nasi Goreng yang sudah menjadi ikon desanya, Minggu 19 Maret 2023. Ribuan orang berduyun-duyun menyaksikan perayaan tugu yang dibangun di Jalan Pancaniti pintu masuk Desa Jrakah. Ada seribu bungkus nasi goreng yang dibagikan secara gratis kepada para pengunjung acara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siswa Terdampak Rob Gembira Terima Tas dan Alat Tulis dari Disdikbud Jateng

    Siswa Terdampak Rob Gembira Terima Tas dan Alat Tulis dari Disdikbud Jateng

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Demak – Matahari belum terlalu tinggi saat rombongan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah tiba di halaman SMKN 1 Sayung pada Kamis (12/6/2025). Di salah satu sudut sekolah, masih tampak tanah becek sisa genangan. Pada dinding sekolah terlihat jelas garis batas bekas air rob. Sekolah kejuruan yang letaknya tak jauh dari garis […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less