Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Sebentar Lagi Coblosan Pilkada Pemalang, Ini Ketentuan Saksi Paslon di TPS

  • calendar_month Kam, 3 Des 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam pencoblosan Pilkada Pemalang, 9 Desember 2020 nanti, seluruh pasangan Cabup-Cawabup Pemalang boleh mengerahkan saksi di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, keberadaan para saksi paslon di TPS ini, harus mematuhi beberapa ketentuan.

Dikatakan Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saksi paslon itu wajib membawa surat mandat yang ditandatangani oleh tim sukses tingkat Kabupaten.

“Surat mandat tersebut diberikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), satu hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Atau, diperbolehkan pada hari H pemungutan dan penghitungan suara,” terang Harun, Kamis 3 Desember 2020.

Selain ditandatangani tim sukses tingkat kabupaten ber-stempel basah, surat mandat itu juga memuat data diri saksi paslon, serta tempat TPS bertugas.

Kemudian, ketentuan jumlah saksi paslon tiap TPS yaitu maksimal 2 orang. Namun, hanya 1 orang yang nantinya diperbolehkan berada di dalam area TPS. Mereka diperbolehkan saling bergantian masuk ke dalam area TPS.

“Kemudian kaitannya dengan pelaksanaan Pilbup Pemalang ini di tengah pandemi Covid-19, saksi juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal pakai masker. Jadi wajib membawa masker saat datang ke TPS,” jelas Harun Gunawan.

Terakhir, Harun menuturkan, para saksi paslon tersebut tak wajib melakukan rapid test, karena itu tidak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020. Beda halnya dengan anggota KPPS dan Linmas yang wajib rapid test sebelum bertugas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok KA Kaligung Mulai Beroperasi, Begini Aturan untuk Penumpang

    Besok KA Kaligung Mulai Beroperasi, Begini Aturan untuk Penumpang

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pengguna moda transportasi kereta api di Tegal mulai hari Jumat, 12 Juni 2020, sudah bisa menggunakan kereta api dari Stasiun Besar Tegal. Namun, kereta yang dioperasikan untuk melayani masyarakat sementara ini masih dibatasi kereta api jarak dekat Kaligung, jurusan Tegal – Semarang. Kepala Stasiun Tegal, Dedi Nurdiantoro, saat ditemui puskapik.com di Stasiun […]

    Bagikan Ke Teman
  • 5 Sekolah di Tegal PTM, Begini Aturannya

    5 Sekolah di Tegal PTM, Begini Aturannya

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sekolah di Kota Tegal, MAN, SMA Al Irsyad, SMK Muhammadiah 1, SMP Negeri 1 dan MTs Negeri Kota Tegal, mulai Senin, 5 April 2021 melaksanakan piloting atau percontohan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Skema pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan aturan yang ada, terutama dengan penerapan protokol kesehatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Pemalang Kaget Rumahnya Kemasukan Hewan Langka

    Warga Pemalang Kaget Rumahnya Kemasukan Hewan Langka

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seekor Trenggiling Jawa berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setelah masuk ke rumah warga di Desa Surajaya Kabupaten Pemalang, Selasa (29/7/2025), pagi. Evakuasi hewan yang tergolong dilindungi itu dilakukan setelah petugas Damkar mendapat laporan dari pemilik rumah yang kaget melihat ada hewan masuk ke rumahnya di Jalan Gondang No. 137 Dukuh kemangmang […]

    Bagikan Ke Teman
  • KM CANTIKA Tabrak Tiang Dermaga Widuri

    KM CANTIKA Tabrak Tiang Dermaga Widuri

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Akibat Gelombang laut dan angin besar, sebuah kapal nelayan ditemukan terdampar diperairan laut Tanjungsari, tepatnya di pantai widuri Pemalang, Jumat (25/01). Kapal Nelayan KM Cantika diketahui terdampar di pantai laut widuri sekitar pukul 10.00 wib, tepatnya di sebelah timur waterpark widuri Pemalang. KM CANTIKA yang berasal dari dari desa Bojongsana, Tegal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pekalongan, Pendidikan Keagamaan Terapkan New Normal

    Di Pekalongan, Pendidikan Keagamaan Terapkan New Normal

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/040 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan pada Tatanan Normal Baru Covid-19 di Kota Pekalongan. Itu diungkapkan Walikota Pekalongan, HM saelany Machfudz , Selasa 30 Juni 2020. “Pemkot menyusun panduan penyelenggaraan pendidikan keagamaan menuju persiapan tatanan normal baru sebagai upaya melindungi masyarakat khususnya bagi warga belajar […]

    Bagikan Ke Teman
  • BBWS Cimancis Temukan 93 Titik Tanggul Sungai Rawan Jebol di Brebes

    BBWS Cimancis Temukan 93 Titik Tanggul Sungai Rawan Jebol di Brebes

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) mengungkap ada 93 titik tanggul sungai di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dalam kondisi rawan jebol. Tanggul rawan jebol tersebar di beberapa sungai di beberapa kecamatan di wilayah Brebes Barat. Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Ismail Widadi menyebutkan, dari 93 titik rawan itu, 25 di antaranya sudah diperbaiki. Sisanya […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less