Debat Pilkada Pemalang, Agung-Mansur Ingin Tingkatkan Pendidikan Agama

0
Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang 2020 nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, dalam debat publik Pilkada, Sabtu 28 November 2020. FOTO/CAPTURE KOMPAS TV/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUKSKAPIK.COM, Pemalang – Guna menurunkan jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Pemalang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2020 nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, akan mengalokasikan 20% APBD untuk program pendidikan.

Hal itu disampaikan Mukti Agung Wibowo, saat menjawab pertanyaan dari moderator Debat Publik Pilkada Pemalang 2020 yang disiarkan langsung Kompas TV, Sabtu, 28 November 2020.

“Dan kami akan menyosialisasikan. Dan juga berdasarkan agamis, kami juga menyampaikan bahwa wajib untuk belajar. Karena dalam agama Islam kami diwajibkan belajar, ‘Tholabul ilmi minal mahdi ilal lahdi’,” kata Mukti Agung.

Ke depannya, untuk meningkatkan dunia pendidikan, paslon yang diusung PPP dan Gerindra ini akan bekerja sama dengan semua lembaga, baik dari pemerintah maupun swasta.

“Terutama anak-anak di usia wajib belajar 12 tahun. Dan lembaga pendidikan ini, memberikan pendidikan yang mudah dan ringan pembiayaan untuk masyarakat kita semua,” kata Agung.

Lebih lanjut, Mansur Hidayat menambahkan, guna menguatkan pendidikan agama dalam pemerintahan Agung-Mansur, akan dibuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Wajib Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk siswa Sekolah Dasar (SD).

“Minimal MI kalau kita akan lanjut ke SMP, kita wajibkan untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah, jadi ada persyaratan seperti itu di bidang agama. Kemudian untuk di bidang pendidikan formalnya, kita wajibkan pendidikan 12 tahun,” kata Mansur Hidayat.

Terakhir, Mansur Hidayat menegaskan, mengenai hal ini, pemerintah akan hadir apabila siswa tidak mampu secara biaya.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini