Lihat, Baliho Rizieq Shihab di Pemalang Ditertibkan

0
Personil Brimob Polda Jawa Tengah menertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab, di Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Siang tadi, Sabtu 21 November 2020, sejumlah baliho bergambar Rizieq Shihab, di Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, ditertibkan.

Penertiban itu dilakukan, usai sehari sebelumnya, anggota Polsek Moga menjumpai baliho-baliho tersebut saat berpatroli.

Pagi tadi, Kapolsek Moga, AKP Suryadi, beserta jajaran Musyawarah pimpinan Kecamatan (Muspika) Moga dan Pemerintah Desa Walangsanga, berkoordinasi untuk melaksanakan penertiban baliho bergambar pimpinan FPI itu.

Disampaikan Kapolsek Moga, AKP Suryadi, pada umumnya situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan setempat dalam keadaan kondusif.

“Kami dari Muspika Kecamatan Moga beserta jajaran Pemerintah Desa Walangsanga, sudah melakukan tindakan persuasif agar mau sukarela diturunkan sendiri, namun tidak ada yang mengaku baliho itu sehingga kami melaporkan ke Polres,” kata AKP Suryadi.

Kasat Intelkam Polres Pemalang, AKP Amin Mezi Syaifudin, mengatakan, perintah dari atasan sudah jelas, apapun ceritanya baliho itu harus di tertibkan. Disamping itu, langkah-langkah persuasif juga sudah dilakukan oleh Muspika dan Pemdes setempat.

“Kami sampaikan ke Pak Kades agar berkordinasi, apabila di kemudian hari ada pihak-pihak yang tidak terima atas penertiban baliho ini.” jelas AKP Amin Mezi Syaifudin.

Dalam kegiatan penertiban ini, ada 3 baliho yang ditertibkan, diantaranya di pertigaan Jalan Dukuh Sidamulya RT 19 RW 05, pertigaan Dukuh Krajan RT 12 RW 03, serta pertigaan Jalan Dukuh Mijen RT 38 RW 07. Penertiban dilaksanakan oleh Brimob Polda Jawa Tengah.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini