Hari Ke Enam Ops Zebra Candi , 123 Pelanggar Lalulintas Ditindak

0

PEMALANG (PuskAPIK) – Memasuki hari hari ke 6 (enam) operasi Zebra Candi tahun 2017, Satlantas Polres Pemalang tindak 123 pelanggar lalu lintas, Senin (06/11). Bertempat di Pos Polisi Gandulan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 89 buah STNK, 31 buah SIM, 3 unit Kendaraan bermotor.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pemalang Jateng AKP Ahmad Nur Ari, S.I.K., dengan sasaran antara lain pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, pelanggaran yang menyebabkan fatalitas laka lantas dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Ahmad Nur Ari, S.I.K. menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, bagi pelanggar aturan lalu lintas akan dilakukan sidang di tempat oleh Kejaksaan Negeri Pemalang yang dilakukan petugas Kejaksaan, Irfan dan Nanu selaku penuntut umum, Sementara dari Pengadilan Negeri Pemalang dihadiri Ripka sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pemalang beserta panitera. Hadir juga dalam operasi tersebut beberapa anggota dari Kodim 0711/Pemalang. Adapun lokasi operasi zabra camdi tahun 2017 dipusatkan di jalur padat kendaraan.

“Untuk kegiatan operasi di hari ke enam sengaja dilakukan sidang di tempat supaya setiap instansi terkait turut cek and balance situasi lapangan tentang kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kasat Lantas yang didampingi KBO lantas Iptu Heru Irawan, S.H. beserta Kanit Laka Polres Pemalang Ipda Nuryanto, S.H.

Para pengemudi yang terkena razia bervariatif pelanggarannya, dari yang tidak memiliki sim,
tidak menggunakan sabuk pengaman serta kendaraan yang tidak standar terutama knalpot racing yang dibobok sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. (hp)