Blank Spot Jadi Kendala Aplikasi Sirekap Pilkada Pemalang
- calendar_month Rab, 11 Nov 2020

Bimbingan teknis pemungutan,perhitungan, dan rekapitulasi suara, serta pendalaman penggunaan aplikasi Sirekap oleh KPU Pemalang kepada seluruh anggota PPK, di Hall R-Gina Hotel, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Rabu 11 November 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam proses penghitungan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi E-rekap atau Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Nantinya, hasil pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa langsung dikirim melalui aplikasi Sirekap, baik kepada saksi,pengawas TPS, kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun langsung ke KPU RI.
Itu dikatakan Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat ditemui disela-sela bimbingan teknis pemungutan,perhitungan, dan rekapitulasi suara, serta pendalaman penggunaan aplikasi Sirekap. Di R-Gina Hotel, Petarukan, Pemalang, Rabu 11 November 2020.
Namun demikian, menurut Harun, masih ada beberapa kendala penggunaan aplikasi Sirekap di Kabupaten Pemalang, yaitu daerah ‘Blank Spot’ atau area yang tidak tersentuh sinyal komunikasi/internet.
“Kaya di Desa Gongseng,Kecamatan Randudongkal, ada kampung yang tidak ada akses internet. Itu di situ sama sekali tidak ada jaringan yang masuk. Memang ada jaringan Telkom, itu hanya di rumah-rumah penduduk yang mampu, Balai Desa, atau sekolahan,†kata Harun.
Harun menuturkan, selain Desa Gongseng, mayoritas daerah blank spot ada di wilayah Pemalang selatan, seperti Kecamatan Watukumpul,Pulosari,Moga,Randudongkal, Warungpring, serta Bantarbolang.
“Tapi kalau pantura itu hanya sebagian, Petarukan ada, Ulujami, itu pun hanya daerah pesisir yang jauh dari provider atau jaringan internet. Persentasenya sih dibawah 20%, daerah yang Blank Spot, yang terbanyak di Watukumpul,†tutur Harun.
- Penulis: puskapik




























