Sekda Tegaskan Perbaikan Jalan Pendowo-Comal Bersifat Darurat

0

 

PEMALANG (PuskAPIK) –“Perbaikan jalan yang akan dilakukan pemerintah daerah kabupaten Pemalang di ruas jalan Comal-Pendowo bersifat darurat, yakni dengan melalui dana pemeliharaan”.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Budhi Rahardjo di ruang kerjanya, Selasa (22/01). Kenapa demikian? Hal tersebut disebabkan karena ruas jalan yang dimaksut ternyata sudah masuk dalam perjanjian antara pemerintah daerah dengan pelaksana jalan tol.

“Setelah kita cek ternyata jalan di pendowo termasuk ruas yang masuk dalam (MOU) antara pemerintah dengan pelaksana jalan tol, sehingga sesuai kewajiban menjadi tanggungjawab mereka untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula,”tegas Budhi Raharjdo.

Hanya saja karena persoalan saat ini kondisi jalan sudah rusak dan dipergunakan oleh masyarakat, maka pemerintah turun tangan untuk melakukan perbaikan yang sifatnya hanya sementara, sebeab jika dibiarkan akan menganggu mobilitas masyarakat. Sehingga ini perlu diketahui oleh masyarakat luas, karena jika untuk pengembalian jalan seperti sedia kala membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dijelaskan Sekda, bahwa Pemalang Batang Toll Road (PBTR) beberapa waktu yang lalu pernah datang ke pemerintah daerah dan menjelaskan tentang penggunaan jalan tersebut apakah menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya atau PT SMJ. Hanya saja saat itu menurut Budhi Rahardjo pemerintah daerah tidak mau ikut campur persoalan tersebut karena merupakan internal mereka, justru yang harus memutuskan adalah PT PBTR itu sendiri karena kedua perusahaan tersebut ada di bawah PBTR.

“Keinginan kita adalah perbaikan sementara dilakukan pemerintah daerah karena mengingat kebutuhan masyarakat, sedangkan pengembalian kondisi semula oleh mereka (PBTR) karena masuk dalam ruas yang diperjanjikan,” pungkasnya. (hape)