Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

Masyarakat Kota Pekalongan Sepakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis

  • calendar_month Sen, 19 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota menggelar Deklarasi Bersama Elemen Masyarakat Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/10/2020). Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Pemkot, Forkopimda, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa.

Deklarasi tersebut berisikan komitmen menolak dengan tegas setiap aksi unjuk rasa yang anarkis dan menjurus pada perusakan, senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas Kota Pekalongan, dan menanamkan jiwa rasa memiliki Kota Pekalongan agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan semua elemen masyarakat.

Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Soesilo menyampaikan apresiasi dan mendukung atas terselenggaranya deklarasi bersama elemen masyarakat yang diprakarsai Polres Pekalongan Kota untuk menolak unjuk rasa yang berujung anarkis. Menurut Soesilo, deklarasi seperti ini sangat penting karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI itu disertai dengan aksi anarkis.

“Demonstrasi anarkis yang terjadi beberapa belakangan ini sangat disayangkan. Aksi demonstrasi yang penuh kebencian juga dianggap telah jauh dari jati diri bangsa. Beberapa pendemo yang tergabung dalam aksi demonstrasi di beberapa wilayah turun ke jalan dan membakar bahkan merusak fasilitas-fasilitas umum sehingga sangat merugikan banyak pihak,” kata Soesilo.

Dituturkan, sebenarnya unjuk rasa bertujuan baik yakni menyuarakan aspirasi rakyat. Namun, sayangnya aksi semacam ini dinilai sebagai peluapan emosi yang tidak terkendali. Oleh sebab itu, elemen masyarakat diajak untuk bersikap dewasa mungkin dalam mengatasi permasalahan yang ada. Terlebih, kebebasan dalam menyalurkan aspirasi baik lisan dan tertulis telah diatur di UUD 1945 dan UU RI Nomor 9 Tahun 1998 yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pemalang Terima Penghargaan Insentif Rp 6,6 Miliar

    Sukses Turunkan Angka Stunting, Pemkab Pemalang Terima Penghargaan Insentif Rp 6,6 Miliar

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang menerima penghargaan berupa insentif fiskal penanganan stunting senilai Rp 6,6 Miliar dari pemerintah pusat lantaran berhasil melaksanakan percepatan penurunan angka stunting. Pemberian penghargaan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat 6 Oktober 2023. Atas penghargaan yang diterima ini, Plt Bupati […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPBD Kota Pekalongan Ingatkan Potensi Banjir Rob Besar Pada Pertengahan Juni

    BPBD Kota Pekalongan Ingatkan Potensi Banjir Rob Besar Pada Pertengahan Juni

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat, terutama yang bermukim di sepanjang pinggiran pantai untuk mewaspadai gelombang laut tinggi (pasang maksimum air laut) yang dapat mengakibatkan banjir rob. “Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Tanjung Emas, Semarang, potensi pasangnya gelombang air […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perajin Tahu Kalisari Bagikan 4000 Tahu untuk Warga yang Diisolasi

    Perajin Tahu Kalisari Bagikan 4000 Tahu untuk Warga yang Diisolasi

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 151Komentar

    PUSKAPIK.COM, Purwokerto – Kelompok perajin tahu Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Banyumas membantu warga terdampak Covid-19 dengan memberikan tahu olahannya. Penyerahan dilakukan melalui Bupati Banyumas dan Ketua Tim Penggerak PKK Banyumas kemarin. Bantuan berupa 4000 tahu diperuntukan kepada keluarga yang sedang menjalani isolasi dan tempat karantina desa. Bupati Banyumas merasa terharu atas bantuan yang diberikan oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemerintah Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan di Pemalang

    Pemerintah Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan di Pemalang

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang meluncurkan program pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pajak bumi dan bangunan bagi warganya. Program tersebut untuk mereka yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2) untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2024. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menyebut, program pemutihan ini sebagai salah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahun 2025, TWL Pantai Pasir Kencana Siapkan Beragam Event Menarik

    Tahun 2025, TWL Pantai Pasir Kencana Siapkan Beragam Event Menarik

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pada Tahun 2025, Obyek Wisata Taman Wisata Laut (TWL) Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan tengah menyiapkan beragam event menarik untuk menarik minat kunjungan wisatawan untuk berkunjung ke obyek wisata yang menjadi salah satu daya tarik di Kota Batik tersebut. Marketing Event TWL Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan, Erza Erfani mengungkapkan bahwa, tahun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Launching Gedung Baru, SKB Siap Wadahi Anak Putus Sekolah dan Anak Inklusi

    Launching Gedung Baru, SKB Siap Wadahi Anak Putus Sekolah dan Anak Inklusi

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat. Pasalnya selain dapat mewadahi anak yang putus sekolah, SKB dapat membekali tentang kewirausahaan dan pemberdayaan. Pemerintah Kota Pekalongan tengah menggalakkan SKB, sebelumnya pada tahun pertama tepatnya tahun ajaran 2022/2023, SKB Kota Pekalongan meminjam tempat di SD Negeri Keputran 04, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less