Puskapik.com

Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Dihukm Push Up

Kapolsek Talang, Tegal, Iptu Sudiyono, saat memberikan teguran kepada pengendara yang tidak memakai masker Jumat pagi, 9 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Slawi- Puluhan warga di Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Talang, Jumat 9 Oktober 2020. Mereka mendapatkan sanksi push-up dan menghafal Pancasila karena tidak memakai masker.

Operasi yustisi digelar di dua desa, yaitu Desa Pesayangan dan Desa Gembong Kulon. Di Desa Pesayangan, petugas menjaring 20 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Mereka tidak pakai masker saat berada di luar rumah. Dari 20 orang itu, 16 orang di antaranya dihukum menyanyikan lagu kebangsaan. Sedangkan 4 orang lainnya, dihukum push up,” ujar Kapolsek Talang Iptu Sudiyono kepada puskapik.com.

Di lokasi lain, imbuh Sudiyono, saat menyasar di wilayah Desa Gembong Kulon, pihaknya mengamankan 14 orang yang tidak memakai masker. Mereka juga dihukum menyanyikan lagu kebangsaan, dan sebagian push up. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tegal. Sebab, hingga hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 415 orang.

“Operasi yustisi ini kami lakukan rutin setiap hari sebanyak empat kali, pagi, siang, sore dan malam,” kata Sudiyono.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Exit mobile version