Perijinan Gugur, Kandang Ayam Harus Segera Ditutup
- calendar_month Rab, 26 Des 2018


PEMALANG (PuskAPIK) – Polemik tentang keberadaan kandang ayam di wilayah dukuh Keboijo, Peron, Kebonsari kelurahan Petarukan, selesai sudah. Dikarenakan tidak memenuhi beberapa persyaratan, kandang ayam akhirnya diminta untuk ditutup.
Hal tersebut terungkap saat diadakan dengar pendapat antara Komisi B DPRD Pemalang dengan perwakilan warga dukuh Keboijo, Peron, kelurahan/kecamatan Petarukan kabupaten Pemalang, Rabu (26/12).
Dalam dengar pendapat tersebut, perwakilan warga mengeluhkan adanya kandang ayam di wilayah tersebut yang belum dibongkar atau dipindah, sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama antara pemilik usaha ternak, warga dan diketahui oleh pemerintah setempat pada tanggal 30 September tahun 2013 lalu.
Yopi (40) salah satu perwakilan warga mengungkapkan peristiwa berawal saat warga setempat mengeluhkan adanya kandang ayam dilingkungannya, yang mengakibatkan bau tidak sedap, lalat dan gangguan pernafasan. Saat itu, oleh Yopi dijelaskan bahwa warga sudah menyampaikan keberatan ke pemilik kandang ayam (Munarowati) untuk tidak membuat kandang ayam tersebut dan menghentikan kegiatan usaha di wilayah mereka. Bahkan sudah ada kesepakatan yang diketahui oleh pihak kelurahan dan muspika setempat.
Dalam kesepakatan tersebut pemilik kandang ayam minta waktu untuk memindahkan kandang sampai dengan berakhirnya kesepakatan yaitu pada tanggal 6 September 2018. Dari mulai kesepakatan sampai dengan berakhirnya kesepakatan, warga tidak pernah mempermasalahkan kandang ayam, karena warga menghargai kesepakatan yang telah dibuat bersama.
- Penulis: puskapik