Penghargaan APE Komitmen PPPA Melalui Pengarusutamaan Gender

0

JAKARTA (PuskAPIK) – Pemerintah Kabupaten Pemalang provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018. Penyerahan anugerah dilaksanakan oleh wakil presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise secara simbolis di Istana wakil presiden, Rabu (19/12).

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) memberikan Anugrah Parahita Ekapraya tahun 2018 sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen dan peran kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah yang telah berupaya dan berkomitmen melaksanakan pembangunan PPPA melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).

“Pemerintah melalui Kementerian PPPA telah melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi pengarusutamaan gender,” ucap Yohana.

Kabupaten Pemalang menerima Anugrah Patahita Ekapraya Tahun 2018 tingkat madya tersebut atas prestasi kerjanya dalam menjalankan kebijakan pembangunan PPPA melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG). Bupati Pemalang dalam kesempatannya menyampaikan bahwa penghargaan yang diterimakan wakil presiden Jusuf Kalla kepada dirinya merupakan apresiasi buat pemerintah kabupaten Pemalang yang konsisten dalam menjalankan program PPPA melalui PUG.

“Anugrah yang diberikan oleh Negara kepada penyelenggara Pemerintah yang ada dipusat maupun daerah agar lebih bersemangat lagi dalam meningkatkan kesejahteraan serta pemberdayaan perempuan dan anak,” kata bupati Pemalang.

Diketahui pada tahun sebelumnya Pemalang menerima penghargaan APE dengan peringkat pratama. Dengan adanya penghargaan APE tingkat madya ini Komitmen dalam meningkatkan keadilan dalam kesetaraan gender melalui Program pembangunan yang melibatkan peran perempuan perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Selain kabupaten Pemalang, pemerintah memberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018 kepada sembilan kementerian/lembaga, 22 pemerintah provinsi dan 159 pemerintah daerah kabupaten/kota. (red/dki-pml)