Kisruh Pasar Buah, Komisi C DPRD Pemalang Undang Paguyuban Pedagang

0
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Buah Pemalang, Nur Pandi, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pihak paguyuban pasar buah dan sayur Pemalang memenuhi undangan Rapat Kerja Komisi C DPRD Pemalang guna menindaklanjuti tuntutan para pedagang pasar buah Pemalang dan Laskar Merah Putih (LMP) mengenai pembubaran paguyuban di DPRD Pemalang, Senin 21 September 2020.

Dalam penjelasannya, pihak paguyuban, yang diwakili oleh ketuanya, Nur Pandi membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada pihaknya.

“Ada yang bilang kita mengelola pasar. Itu bohong besar, paguyuban tidak mengelola pasar, yang mengelola ya tetap Diskoperindag. Paguyuban hanya menerima aspirasi pedagang, lalu tentang pembubaran, yang bisa membubarkan ya para pedagang itu sendiri, ” ujarnya.

Menurut Pandi, paguyuban diminta oleh pihak Diskoperindag Kabupaten Pemalang untuk memberikan rekomendasi siapa saja yang berhak mendapatkan kios baru tersebut berdasarkan kriteria dalam upaya revitalisasi pasar buah dan sayur.

“Kita prioritaskan pedagang lama dulu. Karena kita tahu persis mana-mana saja yang termasuk pedagang culas, intinya yang ingin mendapatkan lapak lalu dijual kembali, ini yang tidak kami akomodir. Di antara mereka inilah yang kemarin audiensi dan hari ini juga hadir dalam rapat ini, silakan bisa dikroscek, “ujarnya.

Sebelumnya beberapa pedagang pasar buah dan Laskar Merah Putih (LMP) melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu. Penuntut menganggap ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan paguyuban terhadap swakelola kios baru.

Dalam rapat yang diketuai Ketua Komisi C DPRD Pemalang, Subur Musoleh, hadir pula Kepala Diskoperindag Pemalang beserta jajarannya, perwakilan LPM dan pedagang yang menuntut pembubaran paguyuban.

Subur mengatakan, hanya mengagendakan pemaparan atau penjelasan dari pihak paguyuban. Menurutnya, Komisi C belum bisa memberikan keputusan apapun dengan alasan belum memantau langsung ke lapangan sesuai hasil keputusan pada agenda audiensi sebelumnya.

Komisi C berjanji akan mempertemukan kembali pihak-pihak yang terlibat guna mengurai permasalahan ini.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini