Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

0
Para pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Batang – Aparat gabungan dari Polres, Kodim 0736, dan Satpol PP Batang menggelar operasi yustisi penanggulangan Covid-19 di alun-alun kabupaten, Senin, 21 September 2020. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 35 orang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, operasi yustisi bertujuan menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Saya minta tertibkan pada diri kita terlebih dahulu, kita sama-sama belajar mendisiplinkan diri kita sendiri dulu. Maka kita tidak ragu lagi mendisiplinkan masyarakat,” katanya.

Louis Sengka meminta penindakan operasi yustisi harus secara humanis, tegas, dan terukur. “Operasi akan lebih intens lagi, yakni sehari 3 kali, pagi, siang dalan malam,” katanya.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Batang, Akhmad Fatoni menambahkan, masyarakat yang terjaring operasi yustisi kebanyakan mengaku lalai. “Tetapi tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam menggunakan masker sudah cukup tinggi di kisaran 70% hingga 80%,” katanya.

Ia juga mengatakan, walaupun tingkat kepatuhan sudah cukup baik, aparat terus berjuang agar bisa kelalaian masyarakat bisa ditekan seminimal mungkin. “Operasi terus kita lakukan agar masyarakat betul-betul untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Akhmad Fatoni menjelaskan, untuk penindakan yang lebih berat seperti sanksi denda, masih menunggu Perda. “Secara persuasif dalam operasi sudah cukup baik melihat tingkat kepatuhannya sudah mencapai 70% hingga 80%,” katanya.

Disampaikan juga dalam operasi yang dilakukan selama ini per hari rata-rata yang terjaring sebanyak 31 orang.

Perlu diketahui jumlah akumulasi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batang sebanyak 328 orang, Dari jumlah itu, dirawat 69 orang, sembuh 235 orang, meninggal dunia 24 orang.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini