Tak Bermasker, Disanksi Nyapu Jalan Hingga Denda Rp 100 Ribu

0
Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker saat operasi yustisi di Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal, Selasa siang, 15 September 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub Kota Tegal di Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal Selasa, 15 September 2020. Mereka mendapatkan sanksi berupa hukuman sosial hingga denda Rp100 ribu lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Tegal, Heri K, mengatakan, razia dilakukan sebagai implementasi Perwal Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 13 Tahun 2020 Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana di dalam perwal itu mengatur sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Salah satunya mengatur sanksi yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Seperti tidak memakai masker di masa pandemi Covid-19,”katanya.

Adapun sanksi yang dikenakan, kata Heri, mulai dari teguran lisan, sanksi fisik push up atau sit up, kerja sosial membersihkan fasilitas publik, hingga denda Rp 100 ribu. Sanksi yang dikenakan sifatnya bisa alternatif dan kumulatif.

“Jika pelanggar protokol tidak mau dijatuhkan hukuman fisik seperti push up, maka bisa menggantinya dengan membayar denda. Sedangkan sanksi kumulatifnya jika tetep ngotot dan melawan petugas bisa dijatuhi sanksi dua-duanya misal tetap push up dan membayar denda Rp. 100 ribu,”ujarnya.

Ditambahkan Heri, sanksi denda hanya berlaku bagi perorangan. Sementara sanksi yang mengarah ke lembaga, instansi atau perusahaan paling berat pencabutan izin usaha.

Selain itu, mereka yang memilih hukuman menyapu diharuskan mengenakan rompi berwarna oranye. Setelah hukuman selesai dijalankan, para pelanggar diminta menandatangani berita acara dan diminta berjanji tidak mengulanginya lagi.

Sementara Warnadi salah satu warga mengaku lupa mengenakan masker saat hendak mencari rumput untuk ternaknya. Alhasil, dirinya memilih menyapu jalan sebagai konsekuensinya.

“Mau ngarit tapi lupa pakai masker. Ya udah nyapu aja daripada bayar 100 ribu,” ujarnya.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini