Jumat, 12 Des 2025
light_mode

Bupati Pemalang : Sejak Dilantik, Kepala Desa Bertanggungjawab Penuh

  • calendar_month Ming, 2 Des 2018

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang melantik 83 orang kepala desa terpilih secara e-evoting dan e-verifikasi, Minggu (02/12).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dihadapan tamu undangan yang hadir disertai serahterima antara kepala desa baru dengan kepala desa yang melaksanakan purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang H. Junaedi memberikan sambutan yang isinya, menyebutkan
pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berhimpun di sini dalam keadaan sehat wal ‘afiat, guna mengikuti dan menyaksikan bersama “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E Voting dan E Verifikasi KTP Elektronik Tahun 2018”.

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat mengemban amanat masyarakat dengan sebaik mungkin, untuk membangun dan memajukan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkdes secara E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Hal ini dimulai dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerjasama dengan UNDIP Semarang, Penjaringan aspirasi masyarakat di 14 Kecamatan dan melibatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pilakdes secara E-voting dan E-verifikasi adalah legal secara hukum.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Jalur Baru, Pembangunan Jalan Semingkir-Wisnu Pemalang Tunggu Izin Perhutani

    Buka Jalur Baru, Pembangunan Jalan Semingkir-Wisnu Pemalang Tunggu Izin Perhutani

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hampir delapan bulan sejak ambles pada pertengahan Januari lalu, ruas Jalan Raya Semingkir–Wisnu Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang belum juga dibangun. Tebing curam di sisi selatan jalan yang longsor pun masih menganga. Sementara ini pengendara yang ingin menuju Watukumpul atau sebaliknya terpaksa harus melintasi jalan darurat. Mereka yang datang dari kota bisa saja […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ajak Remaja Tinggalkan Tawuran, Pertina Pemalang Buka Latihan Tinju Prestasi

    Ajak Remaja Tinggalkan Tawuran, Pertina Pemalang Buka Latihan Tinju Prestasi

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Maraknya tawuran remaja di Kabupaten Pemalang belakangan, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Pasalnya, aksi tawuran itu bahkan pernah merenggut korban jiwa. Keprihatinan itu juga diungkapkan Jemmy Iskandar, Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kabupaten Pemalang sekaligus pelatih tinju senior yang berpengalaman di Kota Ikhlas. Selain tak ada yang bisa dibanggakan, perkelahian di jalanan bisa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dugaan Pemalsuan Surat Mandat KLB, DPC Demokrat Pemalang  Tempuh Jalur Hukum

    Dugaan Pemalsuan Surat Mandat KLB, DPC Demokrat Pemalang Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPC Partai Demokrat Pemalang, Andika Permadi, menegaskan dirinya tak hadir langsung maupun memberi kuasa siapun dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Diduga ada pemalsuan surat kuasa, Andika siap membawa masalah ini ke ranah hukum. Ketua DPC Demokrat Pemalang, Andika Permadi, mengaku kaget ketika menerima informasi adanya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jalan DI Pandjaitan Rusak Akibat ODOL, Ini Kata Dishub Pemalang

    Jalan DI Pandjaitan Rusak Akibat ODOL, Ini Kata Dishub Pemalang

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kerusakan Jalan DI Pandjaitan Pemalang pasca perbaikan hingga hari ini belum juga ditangani. DPU TR dan pelaksana proyek kompak menyebut, kerusakan di sejumlah titik itu disebabkan kendaraan muatan berlebih. Dalam pantauan Puskapik.com, Kamis, 9 Desember 2021, kerusakan di sejumlah titik pada jalur barat Jalan DI Pandjaitan belum ditangani. Padahal, proyek perbaikan jalan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Parsel Gaya Produk UMKM Brebes

    Begini Parsel Gaya Produk UMKM Brebes

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Brebes, sekelompok UMKM membuat parcel yang berisi produk produk lokal mulai dari bawang goreng sampai kerupuk telur asin. Meski berisi produk UMKM, kemasan pacel ini tidak kalah menarik dibanding parcel yang dijual di toko dan supermarket. Tiap tiap produk UMKM ini dikemas secara apik dan higienis. Ketua Forum UMKM Brebes, Widyawati […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Batang Musnahkan Ribuan Pil Psikotropika dan Sabu Kejahatan Narkotika

    Kejari Batang Musnahkan Ribuan Pil Psikotropika dan Sabu Kejahatan Narkotika

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ribuan barang bukti kejahatan narkotika seperti sabu-sabu, pil psikotropika, dan tembakau gorilla. Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender, direndam serta dibakar. Barang bukti kejahatan tersebut berasal dari 97 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht sejak Maret hingga akhir 2021. “Barang bukti yang kita musnahkan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less