Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

Bupati Pemalang : Sejak Dilantik, Kepala Desa Bertanggungjawab Penuh

  • calendar_month Ming, 2 Des 2018

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang melantik 83 orang kepala desa terpilih secara e-evoting dan e-verifikasi, Minggu (02/12).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dihadapan tamu undangan yang hadir disertai serahterima antara kepala desa baru dengan kepala desa yang melaksanakan purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang H. Junaedi memberikan sambutan yang isinya, menyebutkan
pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berhimpun di sini dalam keadaan sehat wal ‘afiat, guna mengikuti dan menyaksikan bersama “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E Voting dan E Verifikasi KTP Elektronik Tahun 2018”.

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat mengemban amanat masyarakat dengan sebaik mungkin, untuk membangun dan memajukan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkdes secara E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Hal ini dimulai dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerjasama dengan UNDIP Semarang, Penjaringan aspirasi masyarakat di 14 Kecamatan dan melibatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pilakdes secara E-voting dan E-verifikasi adalah legal secara hukum.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Kabupaten Tegal Ditemukan 3.055 Kasus TB

    Di Kabupaten Tegal Ditemukan 3.055 Kasus TB

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi — Sebanyak 3.055 kasus tuberkulosis (TB) hingga Juli 2024, ditemukan di Kabupaten Tegal. Selain orang dewasa, penyakit ini juga ditemukan menyerang terhadap anak-anak. Bahkan, angka kematian akibat TB ini mencapai 192 kasus. Hal itu diungkapkan Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan Abdul Basit pada acara Workshop Sosialisasi dan Perencanaan Kerja […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sistem Meritokrasi Kota Pekalongan Sangat Baik

    Sistem Meritokrasi Kota Pekalongan Sangat Baik

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan nilai Indeks Sistem Merit Tahun 2025. Hal ini terungkap dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gagal Berangkat, 647 Calhaj Pemalang Bisa Tarik Biaya Pelunasan

    Gagal Berangkat, 647 Calhaj Pemalang Bisa Tarik Biaya Pelunasan

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang mempersilakan pengembalian biaya pelunasan bagi 647 calon jemaah haji asal Pemalang yang gagal berangkat tahun ini. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Pemalang, M Husin, Rabu 3 Juni 2020 mengatakan, pengembalian biaya haji yang gagal berangkat bisa dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak terkait. “Kita […]

    Bagikan Ke Teman
  • Razia Kamar Lapas Brebes, Tim Gabungan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Kamar Lapas Brebes, Tim Gabungan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersama TNI dan Polri, melaksanakan razia terhadap kamar yang di huni para warga binaan di Lapas Kelas II B ini, Sabtu dini hari 11 Oktober 2025. Dalam razia ini, tim gabungan melakukan pengeledahan terhadap blok hunian warga binaan secara serentak. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Yuk! ke Curug Bengkawah Pemalang, Sejuk dan Memukau

    Yuk! ke Curug Bengkawah Pemalang, Sejuk dan Memukau

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Suasana sejuk dengan pemandangan memukau dari Curug Bengkawah, menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan lokal maupun luar daerah. Destinasi wisata alam yang terletak di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang bagian selatan ini, tak ayal selalu ramai pengunjung. Mudah dijangkau, Curug Bengkawah cocok untuk melepas penat dari hiruk-pikuk kesibukan. Tiket masuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pekalongan Gelar High Level Meeting untuk Pengendalian Inflasi dan Kondusifitas Wilayah Jelang Nataru

    Pemkab Pekalongan Gelar High Level Meeting untuk Pengendalian Inflasi dan Kondusifitas Wilayah Jelang Nataru

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar kegiatan High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Kondusifitas Wilayah Jelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (23/12/2024). Kegiatan dipimpin oleh Bupati Pekalongan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengendalian […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less