Kamis, 18 Des 2025
light_mode

Bupati Pemalang : Sejak Dilantik, Kepala Desa Bertanggungjawab Penuh

  • calendar_month Ming, 2 Des 2018

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang melantik 83 orang kepala desa terpilih secara e-evoting dan e-verifikasi, Minggu (02/12).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dihadapan tamu undangan yang hadir disertai serahterima antara kepala desa baru dengan kepala desa yang melaksanakan purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang H. Junaedi memberikan sambutan yang isinya, menyebutkan
pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berhimpun di sini dalam keadaan sehat wal ‘afiat, guna mengikuti dan menyaksikan bersama “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E Voting dan E Verifikasi KTP Elektronik Tahun 2018”.

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat mengemban amanat masyarakat dengan sebaik mungkin, untuk membangun dan memajukan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkdes secara E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Hal ini dimulai dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerjasama dengan UNDIP Semarang, Penjaringan aspirasi masyarakat di 14 Kecamatan dan melibatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pilakdes secara E-voting dan E-verifikasi adalah legal secara hukum.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Layanan Ketenagakerjaan Disnaker di KITB Buka Peluang Kerja

    Unit Layanan Ketenagakerjaan Disnaker di KITB Buka Peluang Kerja

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu Dinas di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi bukti nyata kemudahan bagi pencari kerja. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pembekalan seleksi calon tenaga kerja yang akan bergabung dengan PT Yih Quan Footwear Indonesia. PT Yih Quan Footwear Indonesia, perusahaan produsen sepatu merek ternama seperti HOKA dan CONVERSE, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puluhan Yayasan Terima Dana Hibah, Pemkot Pekalongan Ingatkan LPj Selesai Tepat Waktu

    Puluhan Yayasan Terima Dana Hibah, Pemkot Pekalongan Ingatkan LPj Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Puluhan yayasan masjid dan musala di telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Pekalongan yang dicairkan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD). Tak kurang dari 53 yayasan menerima dana hibah diserahkan secara langsung Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz didampingi Kepala BKD Kota Pekalongan R Doyo Budi Wibowo. Wali kota menyampaikan bahwa dana […]

    Bagikan Ke Teman
  • BIN Gelar Vaksinasi Door to Door di Brebes

    BIN Gelar Vaksinasi Door to Door di Brebes

    • calendar_month Kam, 2 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Tim dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Tengah, Kamis, 2 Desember 2021, turun ke pelosok Kabupaten Brebes membantu meningkatkan vaksinasi masyarakat. Mereka mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan vaksinasi. Pelaksanaan vaksin secara door to door baru kali ini dilaksanakan. Selain melibatkan petugas BINDA Jateng, vaksinasi ini juga bekerja sama dengan anggota DPR. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Uang Ratusan Juta Nasabah BMT di Tegal Tak Bisa Diambil

    Duh! Uang Ratusan Juta Nasabah BMT di Tegal Tak Bisa Diambil

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Belasan warga mendatangi kantor Balai Desa Getaskerep, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Rabu siang, 25 Nopember 2020. Warga mengadu ke Kepala Desa terkait uang tabungan mereka yang disimpan di sebuah BMT AM di Desa Tersebut tak bisa dicairkan. “Mau pengaduan nasabah yang susah untuk diambil. Nggak ada kepastian dari BMT,” kata KLF salah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemalang Miliki Permukiman Kumuh Terbanyak di Jateng, Bupati Minta Bantuan Pusat

    Pemalang Miliki Permukiman Kumuh Terbanyak di Jateng, Bupati Minta Bantuan Pusat

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo merespons informasi viral tentang daerahnya yang memiliki permukiman kumuh terbanyak di Jawa Tengah. Ia menginginkan adanya data valid terkait kondisi riil desa dengan permukiman kumuh tersebut. Menurut Mukti Agung, data akurat dari warga penting diketahui untuk merencanakan langkah penanganannya. “Action-nya juga bagaimana, saya yakin beda tempat pun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Atlet dan Pelatih Berprestasi Kota Tegal Diganjar Reward di Haornas

    Atlet dan Pelatih Berprestasi Kota Tegal Diganjar Reward di Haornas

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Sejumlah atlet dan pelatih berprestasi menerima reward dari Pemerintah Kota saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-XLII Tahun 2025. Penghargaan diserahkan langsung Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, saat memimpin upacara di Jalan Pancasila, Selasa 9 September 2025. Tiga penerima reward tersebut yakni Muhammad Razan Lintang Prasetyo, siswa SMP Negeri 2 Tegal […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less