Sabtu, 20 Des 2025
light_mode

Bupati Pemalang : Sejak Dilantik, Kepala Desa Bertanggungjawab Penuh

  • calendar_month Ming, 2 Des 2018

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang melantik 83 orang kepala desa terpilih secara e-evoting dan e-verifikasi, Minggu (02/12).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dihadapan tamu undangan yang hadir disertai serahterima antara kepala desa baru dengan kepala desa yang melaksanakan purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang H. Junaedi memberikan sambutan yang isinya, menyebutkan
pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berhimpun di sini dalam keadaan sehat wal ‘afiat, guna mengikuti dan menyaksikan bersama “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E Voting dan E Verifikasi KTP Elektronik Tahun 2018”.

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat mengemban amanat masyarakat dengan sebaik mungkin, untuk membangun dan memajukan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkdes secara E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Hal ini dimulai dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerjasama dengan UNDIP Semarang, Penjaringan aspirasi masyarakat di 14 Kecamatan dan melibatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pilakdes secara E-voting dan E-verifikasi adalah legal secara hukum.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Belum Jadwalkan Vaksinasi Guru di Pemalang, Ini Alasannya

    Dinkes Belum Jadwalkan Vaksinasi Guru di Pemalang, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Pemalang belum dijadwalkan. Saat ini Dinas Kesehatan masih fokus untuk penyuntikan vaksin bagi lansia. “Kita belum diperintah untuk vaksinasi guru,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya saat dihubungi via telepon, Selasa, 16 Maret 2021. Menurutnya, program vaksinasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ikut ‘Mlaku Bareng Sarungan’ PKB Pemalang, Impian Sobari Pergi Umrah Akhirnya Terwujud

    Ikut ‘Mlaku Bareng Sarungan’ PKB Pemalang, Impian Sobari Pergi Umrah Akhirnya Terwujud

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bak dapat durian runtuh, mungkin begitulah yang dirasakan Sobari warga Kelurahan Pelutan Kabupaten Pemalang saat mendapat tiket Umrah gratis di acara Jalan Sehat Sarungan yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu 29 Oktober 2023. Sobari spontan mengangkat kupon undian di tangannya yang cocok dengan nomor undian yang disebutkan panitia. Dirinya pun langsung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Begini Vaksinasi Pelajar SMK Nusa Mandiri Pemalang

    Lihat, Begini Vaksinasi Pelajar SMK Nusa Mandiri Pemalang

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di Kabupaten Pemalang masih terus digenjot, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Vaksinasi pelajar di Kabupaten Pemalang ini sudah dilakukan sejak 2 pekan lalu, dan dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah. Hingga kini vaksinasi masih terus berlanjut, seperti di SMK Nusa Mandiri, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Rabu 28 Juli […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peduli Korban Gempa Cianjur, Papdesi dan Simongklang Pemalang Kirim 1 Truk Bantuan Logistik

    Peduli Korban Gempa Cianjur, Papdesi dan Simongklang Pemalang Kirim 1 Truk Bantuan Logistik

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Paguyuban Silaturahmi Pamong Desa Se-Kabupaten Pemalang (Simongklang) bersinergi bantu korban bencana gempa bumi di Cianjur. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Papdesi Pemalang dan Paguyuban Simongklang ikut prihatin dengan korban guncangan gempa di Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang tercatat menelan ratusan korban jiwa. Mereka menggalang bantuan dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gus Yusuf : Konektivitas Vicky Prasetyo Bisa Bawa Ekonomi Pemalang Maju

    Gus Yusuf : Konektivitas Vicky Prasetyo Bisa Bawa Ekonomi Pemalang Maju

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Dewan Pengurus (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, Muhammad Yusuf Chudlori, menilai pasangan calon Vicky – Wendi paling rasional bawa Kabupaten Pemalang maju.   Gus Yusuf menyebut jaringan yang dimiliki Vicky Prasetyo bisa jadi pijakan untuk mendongkrak perekonomian daerah dengan banyaknya investor yang tertarik menanamkan usahanya di Kabupaten Pemalang.   […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gaji PNS Dibekukan Bank Jateng Imbas Tukin Belum Cair, Ini Kata BKD Pemalang 

    Gaji PNS Dibekukan Bank Jateng Imbas Tukin Belum Cair, Ini Kata BKD Pemalang 

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang mengungkap ada sejumlah hal yang menyebabkan keterlambatan pencairan uang Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang kini gajinya dibekukan Bank Jateng akibat menjadikan tukin sebagai agunan pinjaman pun diminta bersabar. Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, mengatakan, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less