Jumat, 2 Jan 2026
light_mode

Bupati Pemalang : Sejak Dilantik, Kepala Desa Bertanggungjawab Penuh

  • calendar_month Ming, 2 Des 2018

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang melantik 83 orang kepala desa terpilih secara e-evoting dan e-verifikasi, Minggu (02/12).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dihadapan tamu undangan yang hadir disertai serahterima antara kepala desa baru dengan kepala desa yang melaksanakan purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang H. Junaedi memberikan sambutan yang isinya, menyebutkan
pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berhimpun di sini dalam keadaan sehat wal ‘afiat, guna mengikuti dan menyaksikan bersama “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E Voting dan E Verifikasi KTP Elektronik Tahun 2018”.

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat mengemban amanat masyarakat dengan sebaik mungkin, untuk membangun dan memajukan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkdes secara E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Hal ini dimulai dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerjasama dengan UNDIP Semarang, Penjaringan aspirasi masyarakat di 14 Kecamatan dan melibatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pilakdes secara E-voting dan E-verifikasi adalah legal secara hukum.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ulujami Pemalang Beri Bantuan Sembako ke Nenek Telantar di Pesisir Pantai Tasikrejo

    Polsek Ulujami Pemalang Beri Bantuan Sembako ke Nenek Telantar di Pesisir Pantai Tasikrejo

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang melalui Polsek Ulujami memberikan bantuan sembako kepada nenek Mur Wiri (62) di pesisir pantai Desa Tasikrejo setelah mendengar cerita dan kondisi pilu janda sebatang kara itu. Polsek Ulujami berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tasikrejo agar sang nenek diusulkan mendapat bantuan bedah rumah, dan dipindah di tempat layak. Kapolsek Ulujami, AKP Suryadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dedy Yon Hadirkan Terobosan Layanan Publik dengan Amazing Tegal untuk Semesta

    Dedy Yon Hadirkan Terobosan Layanan Publik dengan Amazing Tegal untuk Semesta

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota atau Pemkot Tegal kembali melahirkan terobosan besar. Melalui program Amazing Tegal untuk Semesta, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono resmi memperkenalkan berbagai layanan publik inovatif di Shangri-La Sand, Kota Tegal, Senin (25/8/2025). Program ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha hingga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Klenteng Po An Thian Pekalongan Gelar Kirab Ritual dan Budaya lmlek 2020

    Klenteng Po An Thian Pekalongan Gelar Kirab Ritual dan Budaya lmlek 2020

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 1Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Menyambut Cap Go Meh Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili/4718 Huangli, Klenteng Po An Thian Pekalongan melaksanakan Kirab Ritual dan Budaya Imlek 202O. Kirab yang digelar di hari ke-14 Imlek mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Kirab ini dimulai dari depan klenteng kemudian menempuh rute sejumlah jalan protokol Kota Pekalongan dan finish di halaman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sopir-sopir Truk Keluhkan Marak Pungli KIR di Pemalang

    Sopir-sopir Truk Keluhkan Marak Pungli KIR di Pemalang

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sopir-sopir truk mengeluhkan maraknya praktik-praktik pungutan liat (pungli) dalam uji KIR di Kabupaten Pemalang. Padahal semestinya uji kelaikan kendaraan angkutan itu gratis. Keluhan pungli itu diungkapkan mereka saat berunjuk rasa menolak aturan larangan truk Over Dimention – Overload (ODOL) di depan Gedung DPRD Pemalang, Jalan Perintis Kemerdekaan Timur, Taman, Pemalang, Jumat (20/6/2025). […]

    Bagikan Ke Teman
  • Harga Kedelai Melejit, Omzet Pedagang Kedelai di Tegal Turun

    Harga Kedelai Melejit, Omzet Pedagang Kedelai di Tegal Turun

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Tak hanya perajin tahu dan tempe, pedagang kedelai pun ikut resah dengan mahalnya harga kedelai dalam beberapa hari ini. Ruri (48), salah satu agen kedelai di Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, mengakui omzet penjualannya menurun akibat mahalnya harga kedelai. “Ada pengaruhnya juga terhadap permintaan konsumen meski tidak terlalu besar, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sikapi Omnibus Law, PMII Audiensi ke DPRD Pemalang

    Sikapi Omnibus Law, PMII Audiensi ke DPRD Pemalang

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pekalongan menggelar audiensi di DPRD Pemalang mengkritik kebijakan RUU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-undang. Berdasarkan info yang dihimpun puskapik.com, dari puluhan masahsiswa itu sebagian besar berasal dari komisariat STIE Assholeh dan STIT Pemalang di bawah naungan PC […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less