Rabu, 17 Sep 2025
light_mode

Bupati Pemalang : Sejak Dilantik, Kepala Desa Bertanggungjawab Penuh

  • calendar_month Ming, 2 Des 2018

PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang melantik 83 orang kepala desa terpilih secara e-evoting dan e-verifikasi, Minggu (02/12).

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya dihadapan tamu undangan yang hadir disertai serahterima antara kepala desa baru dengan kepala desa yang melaksanakan purna tugas.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang H. Junaedi memberikan sambutan yang isinya, menyebutkan
pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berhimpun di sini dalam keadaan sehat wal ‘afiat, guna mengikuti dan menyaksikan bersama “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara E Voting dan E Verifikasi KTP Elektronik Tahun 2018”.

Sehubungan dengan hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, saya mengucapkan “Selamat Bertugas”, kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat mengemban amanat masyarakat dengan sebaik mungkin, untuk membangun dan memajukan desa serta memberikan pelayanan terbaik kepada segenap masyarakat.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkdes secara E-voting berbasis E-verifikasi dilakukan tidak tergesa-gesa dan melalui proses yang tidak singkat. Hal ini dimulai dengan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, kajian akademik bekerjasama dengan UNDIP Semarang, Penjaringan aspirasi masyarakat di 14 Kecamatan dan melibatkan semua elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang, baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, Praktisi Hukum, dan ahli Bahasa hingga tersusunnya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2015 tentang petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa Pilakdes secara E-voting dan E-verifikasi adalah legal secara hukum.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Bentrok Suporter Liga 3 Askab PSSI Pemalang Akhirnya Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Korban pengeroyokan suporter dalam pertandingan Liga 3 Askab PSSI Pemalang di Stadion Mochtar, Sarifudin (26), akhirnya meninggal dunia setelah koma beberapa hari di RS Tugu Semarang. Kabar duka itu dibenarkan Kepala Desa Banjarmulya, Sunoto, saat dihubungi Puskapik.com via telepon, Minggu 2, Januari 2022 dini hari. “Ya benar dan sudah tiba di rumah […]

    Bagikan Ke Teman
  • 1.969 Pramuka Banyumas Dikukuhkan Menjadi Pramuka Garuda

    • calendar_month Sen, 30 Des 2019
    • 0Komentar

    BANYUMAS (PUSKAPIK) – Sebanyak 1.969 anggota Pramuka di Kabupaten Banyumas meraih tingkatan tertinggi Pramuka Garuda, Senin (30/12/2019). Pelantikan dan pengukuhan Pramuka Garuda dipimpin Bupati Banyumas Achmad Husein yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Banyumas. Wakil Ketua Bidang Bina Satuan, Agung Suparyoko Rahendrotomo mengatakan, pelantikan Pramuka Garuda ini merupakan kegiatan spektakuler dan paling banyak yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jateng di Rumah Saja, Besok dan Lusa Semua Pasar di Brebes Tutup

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Status masih zona merah menjadi alasan utama kebijakan Pemkab Brebes, tetap akan menutup pasar-pasar dan pusat perbelanjaan selama dua hari saat gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’. Meskipun Gubernur Jateng sudah memperbolehkan masing masing daerah tetap membuka pasar pasar tradisional selama Jateng di Rumah Saja, Pemkab Brebes tetap akan menutup seluruh pasar dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tipu Belasan Pembeli, Direktur Perumahan Ditahan, Begini Modusnya

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – ‎Satuan Reskrim Polres Tegal meringkus seoramg wanita, direktur sebuah pengembang property. Pelaku bernama Rosa Indrianu Lesma (35) melakukan penipuan dengan modus penjualan perumahan murah. Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai belasan orang dengan total kerugian miliaran rupiah. Pelaku‎ merupakan warga Desa Poncosuro, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dia m juga memiliki tempat tinggal di Desa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip 

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gelar Pengawasan Kearsipan sekaligus melaunching Aplikasi Srikandi Tahun 2024. Langkah tersebut merupakan upaya untuk membangun kesadaran dan komitmen terhadap pengelolaan arsip yang baik dan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, Gerakan Nasional Sadar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tangani Konflik Agraria di Pemalang, Menteri Hadi Tjahjanto : Selesaikan dengan Damai

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, turun tangan mengatasi konflik agraria di Desa Persiapan Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Mantan Panglima TNI itu bertemu langsung dengan kedua kubu yang berseteru merebutkan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur di Desa Persiapan Sodong Basari, Rabu 22 […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less