PUSKAPIK.COM, Pemalang – Batas pendaftaran penerima Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan berakhir, Kamis besok, 10 September 2020. Bagi pelaku UMKM yang gagal mendaftar melalui online, bisa melakukannya secara manual di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang.
Kasi Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang, Agus R mengungkapkan, hingga Selasa, 9 September 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah pemohon Banpres sebanyak 2.500 orang, baik melalui online atau manual di kantor Dinkop UMKM. Menurutnya, jumlah itu terus bertambah karena minat pemohon bantuan UMKM tersebut setiap hari meningkat.
Untuk Banpres tahap pertama, kata Agus, telah dicairkan sebanyak 8.947 UMKM dengan nilai bantuan masing-masing Rp2,4 juta. Ia berharap semua pemohon UMKM dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat.
Baca Juga

“Untuk tahap pertama telah dicairkan, tapi itu tidak seluruhnya karena verifikasi data dilakukan oleh pusat. Pemerintah daerah hanya memfasilitasinya dan kebijakan penuh ada di pusat,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pelaku UMKM bisa mengakses permohonannya melalui http://form.gle/a9CZuZk1r8pmJZms8 atau bisa melalui manual dengan mendatangi kantor Diskop UMKM Kabupaten Pemalang di Jalan Jenderal Sudirman timur.
Adapun syarat dan ketentuanya yaitu pelaku UMKM yang belum memiliki tanggungan atau akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, saldo tabungan tidak lebih dari Rp2.000.000, dan yang terakhir program bantuan ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Kementrian UMKM dan Koperasi menggelontorkan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM. Rencananya bantuan tersebut akan diperpanjang hingga 2021.
Penulis: Dedi Munsoni
Editor: Faisal M
Baca Juga
