Jumat, 19 Des 2025
light_mode

Gila! Gadis 13 Tahun Digilir Ayah dan Kakak Kandung

  • calendar_month Sel, 8 Sep 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ayah dan anak kandung, AW (50) dan AH (17) warga kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan ini tertunduk malu, saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Aula Polres Pekalongan Kota, Selasa 8 September 2020 siang.

Keduanya diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 28 Agustus 2020, setelah dilaporkan oleh ibu korban, karena telah melakukan persetubuhan kepada anaknya yang masih di bawah umur. Ironisnya, korban diketahui merupakan anak kandung atau adik kandung pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya telah melakukan pemerkosaan terhadap ML berkali-kali, sejak tahun 2018.

AW yang merupakan ayah kandung korban, awalnya memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya sejak tahun 2018. “Saat itu, anak saya tengah tertidur didalam kamar, lalu saya paksa menuruti nafsu saya . Saya beberapa kali melakukan hal itu,” jelas AW.

AW melampiaskan nafsunya berulangkali hingga akhirnya dibekuk pada bulan Agustus lalu. AW selalu melakukan pengancaman terhadap korban untuk tidak bercerita kepada ibunya, ataupun orang lain.

Sementara AH yang merupakan kakak kandung korban, mengaku baru melakukan 3 kali, karena tergiur kemolekan tubuh adik kandungnya.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Adrian Suez melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng saat konferensi pers menjelaskan, akan menjerat para tersangka dengan pasal 81 ayat 1, ayat 3 jo pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Musnahkan Bahan Peledak Sebanyak 13,88 Kg Hasil Sitaan

    Polres Pekalongan Musnahkan Bahan Peledak Sebanyak 13,88 Kg Hasil Sitaan

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 13,88 Kg bahan peledak (obat mercon) dimusnahkan oleh Polres Pekalongan di sebuah lahan kosong yang berlokasi Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (25/03/2025). Kegiatan disposal atau pemusnahan dilakukan oleh tim dari Detasemen Gegana Sub Detasemen 2 Satbrimob Polda Jateng yang dipimpin oleh Ipda Eko Arifin, S.H selaku Katim Jibom beserta […]

    Bagikan Ke Teman
  • TNI-Polri Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Rob di Ulujami Pemalang

    TNI-Polri Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Rob di Ulujami Pemalang

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Polda Jateng, Polres Pemalang, dan Kodim 0711/Pemalang menyelenggarakan kegiatan bhakti sosial di lokasi terdampak banjir rob wilayah Kabupaten Pemalang, Selasa (9/6/2020). Didampingi Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu dan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan C Tarigan, Dirpolair Polda Jateng Kombes Pol Risnanto menyalurkan bantuan sosial berupa beras pada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Asrama Putra MTSN 1 Pemalang Diamuk Si Jago Merah

    Asrama Putra MTSN 1 Pemalang Diamuk Si Jago Merah

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Pemalang diamuk si jago merah, malam ini, Sabtu 17 Desember 2022. Api kebakaran melahap bangunan asrama putra sekolah di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Mulyoharjo itu. “Awalnya denger kaca pecah dari kamar 3, terus waktu temen saya si Arkan nengok, ternyata kebakaran. Waktu liat apinya udah besar. Saya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2022

    Begini Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2022

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pelaksana harian (Plh) Bupati Pemalang, Mohammad Sidik, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Jumat 16 Juni 2023. Dikatakan Sidik, raperda ini merupakan mandatory konstitusional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang Undang Nomor 23 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rois: Tak Ada Mahar, Eko Kader Golkar

    Rois: Tak Ada Mahar, Eko Kader Golkar

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 1065Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pemalang, HM Rois Faisal, menegaskan soal komitmen partainya yang tidak menggunakan mahar dalam mengusung Eko Priyono sebagai calon wakil bupati untuk dipasangkan dengan Agus Sukoco dari PDIP. “Tidak ada mahar sepeserpun. Kalau ada yang ngomong Golkar terima uang mahar, itu fitnah,” kata Rois saat berbincang dengan Puskapik, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Penutupan, Belum Ada Pendaftar Calon Independen di Pemalang

    Jelang Penutupan, Belum Ada Pendaftar Calon Independen di Pemalang

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK) – Hingga menjelang penutupan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang belum menerima sinyal bakal ada mendaftar sebagai calon perseorangan atau independen pada Pemilihan Daerah (Pilkada) Pemalang. Divisi Penyelenggara dan Teknis Pemilihan KPU Pemalang, Harun, saat dihubungi Puskapik, Minggu (23/2/2020) petang, mengatakan, KPU telah membuka pendaftaran untuk jalur perseorangan atau independen pada 19 Februari […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less