Di Brebes, Dua Wartawan Dianiaya Saat Liputan
- calendar_month Rab, 2 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua wartawan dianiaya sekelompok orang, saat menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Korban adalah Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto, wartawan Harian Radar Tegal. Keduanya bertugas untuk wilayah liputan Kabupaten Brebes.
Akibat penganiayaan itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala. Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya kacamatan yang dipakai pecah.
Kasus penganiayaan itu, kini telah dilaporkan ke Mapolres Brebes. Korban didampingi dua pengacara dan teman-teman satu profesi melaporkan kasus tersebut ke Polres Brebes.
Penganiayaan ini, ungkap Agus Supramono berawal saat dirinya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes. Mediasi ini terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilalukan Kepala Desa (Kades) setempat, Gunawan. Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Namun tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung Kades. Sekelompok orang kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib, dan diminta keluar dari balai desa. Permintaan itu disampaikan secara kasar, bahkan sempat adu mulut. Kemudian, korban mengalah dan menunggu di luar kantor Balai Desa.
“Saya nggak tahu kenapa kami di larang liputan. Alasannya karena aib. Padahal kami datang baik-baik dan mendapat informasi adanya mediasi ini juga dari masyarakat setempat. Kami dalam tugas juga dilindungi undang-undang,” tuturnya saat ditemui di Mapolres Brebes.
- Penulis: puskapik