Dinhub Kota Pekalongan Gencarkan Pembinaan Angkutan Orang dan Barang

0
Dinhub Kota Pekalongan menggelar giat operasi di Jalan Hos Cokroaminoto, Rabu, 2 September 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Perhubugan (Dinhub) Kota Pekalongan mulai rutin melakukan pembinaan terhadap kendaraan angkutan orang/barang dan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 di wilayahnya. Pada giat operasi di Jalan Hos Cokroaminoto, Rabu, 2 September 2020, Tim Dalops Dinhub Kota Pekalongan memberikan teguran kepada pemilik angkutan barang yang telat melakukan uji KIR.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinhub Kota Pekaloangan, Sugeng Hardi Widiyanto mengungkapkan, giat operasi ini sempat off karena adanya Covid-19, sehingga kali ini penindakan penilangan belum ada. “Pada kegiatan ini kami melaksanakan kontrol kendaraan wajib uji KIR. Kami ingin melihat ketaatan mereka untuk mengujikan kendaraannya,” kata Sugeng.

Sugeng menerangkan, setiap operasi pembinaan yang dilakukan, pihaknya mencari data kendaraaan yang melanggar. Selain itu, Sugeng sekaligus membawa misi untuk menyosialisasikan Perwal No 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Selama dua pekan ini kami akan gencar melaksanakan misi ini agar masyarakat secara luas mengetahui perwal ini, sehingga ketika Perwal ini diterapkan nantinya pelanggar yang ditemukan ditindak bukan karena belum tahu,” kata Sugeng.

Dijelaskan, pada giat ini pemakaian masker dan physical distancing juga dilihat. Dinhub juga telah melakukan sosialisasi untuk menerapkan jarak duduk dan menyediakan hand sanitizer di angkutan. Pada kegiatan ini Sugeng ingin melihat sejauh mana hal tersebut diterapkan.

“Titik-titik yang menjadi sasaran kami yakni titik zona ke luar Kota Pekalongan seperti Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Hos Cokroaminoto, dan arah Buaran, sehingga sedikit banyak masyarakat akan mengetahui Perwal No 48 Tahun 2020 ini,” kata Sugeng.

Dishub belum melakukan penindakan di tempat. Ketika mendapati kendaraan telat uji KIR, langsung diimbau untuk ke Dinhub Kota Pekalongan. “Kami rutin giat operasi pagi dan siang dengan harapan masyarakat dapat mematuhi hal ini,” kata Sugeng.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini